TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto dilakukan pada pukul 10.00 WIB. "Tidak ada perubahan, masih sesuai jadwal," kata Tessa dikonfirmasi, Selasa 20 Agustus 2024.
Namun, ini bukanlah satu-satunya kasus yang menyeret namanya ke hadapan penyidik KPK. Setidaknya, ada dua kasus besar yang kini menjadi perhatian utama KPK dan melibatkan Hasto. Berikut rangkumannya.
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Hasto Kristiyanto hari ini kembali diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus suap DIKA Kemenhub. "Sebagaimana yang saya sampaikan Kamis lalu bahwa hari ini saya datang penuhi panggilan KPK," kata Hasto saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto menjelaskan alasan dirinya dipanggil menjadi saksi karena kesaksian dari Wakil Sekjen PDIP, Adhi Dharmo. Menurut Hasto, Adhi memberi kesaksian di KPK bahwa terdakwa korupsi DJKA, Harno Trimadi, pernah menerima nomornya. Harno sendiri merupakan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA dan sudah divonis lima tahun penjara dalam kasus ini.
"Itulah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," kata Hasto.
Ini bukan pertama kalinya Hasto dipanggil KPK terkait kasus ini. Sebelumnya, Hasto juga pernah diperiksa pada Jumat 19 Juli 2024. Namun saat itu, pemeriksaan Hasto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai konsultan.
Kasus korupsi DJKA Kemenhub sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada April 2023. KPK menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka dalam kasus rasuah tersebut.
Menurut laporan Majalah Tempo, berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, beberapa nama diduga menerima aliran dana dari kasus ini, termasuk Wahyu Purwanto, yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi dan diduga terlibat dalam menerima suap.
Dalam persidangan, Harno Trimadi mengungkapkan bahwa Wahyu dikenalnya melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang sering menitipkan kenalan untuk proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.
Selanjutnya, kasus suap Harun Masiku