TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana menginvestigasi langsung kematian sejumlah anak di Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi korban pembunuhan. "KPAI akan turun langsung untuk menelusuri kasus-kasus ini pada pekan depan, Selasa sampai Jumat," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Diyah, salah satu korban adalah MHS, pelajar SMP berusia 15 tahun. Remaja tersebut diduga tewas setelah dianiaya oleh anggota TNI yang saat itu menangani tawuran. Sedangkan korban berikutnya adalah anak berusia 12 dan 2 tahun. Kedua bocah itu merupakan anak dan cucu wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu. Rico dan tiga anggota keluarganya tewas setelah rumah mereka terbakar. Diduga kebakaran itu disengaja untuk menghabisi nyawa Rico.
Meski indikasi pembunuhan cukup kuat, kata Diyah, namun penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tidak memperlihatkan perkembangan. Karena itu KPAI merasa perlu untuk mengambil langkah agar kasus ini bisa segera diungkap. Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa dua kasus tersebut ditangani secara transparan dan adil. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dan bahwa tidak ada yang kebal hukum," kata Diyah.
Penyelidikan ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai kalangan agar ada tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk jika pelakunya adalah anggota militer. KPAI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya guna menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. "Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan."
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan atas tewasnya anak MHS. Namun, berdasarkan pengakuan Irvan, pihak berwenang dari Detasemen Polisi Militer (Denpom), baru memeriksa lima orang saksi. "Ini sedang kami dorong bersama KPAI dan Komnas HAM," kata Irvan saat dihubungi Selasa, 20 Agustus.