Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

image-gnews
Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, ihwal dugaan kasus gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Meski begitu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan itu dilakukan.

“Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus,” ujar Nawawi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.

Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak menjawab secara lugas ketika ditanya mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang Pangarep, putra bungsunya. Jokowi hanya menyinggung soal kesamaan hukum.

“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja,” kata Jokowi dalam keterangan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, pada Selasa, 11 September 2024.


Perkara Diproses di PLPM KPK

Nawawi memastikan, proses hukum kepada Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu terus berjalan. Adapun proses penanganan dua perkara tersebut kini berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin,” kata dia.

Sebelumnya, dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang dan Bobby sempat akan diproses melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak yang bukan pejabat negara. 

Seperti diketahui, Kaesang bukan pejabat negara, namun sejumlah keluarganya memiliki jabatan di pemerintahan. Perkara jet pribadi Kaesang ini berbeda dengan sang kakak ipar, Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan. Oleh karena itu, penanganan kasusnya dipindahkan ke PLPM KPK yang sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.

Pada kesempatan itu, Nawawi juga berkelakar bahwa tidak ada yang ia takuti di penghujung masa jabatannya. “Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan,” kata dia.

Sebelumnya, terjadi silang pendapat antara internal KPK terkait kasus gratifikasi yang menyeret nama putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut. Nawawi sebelumnya mengatakan, KPK memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada Kaesang.

“Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara, gitu. Ada keluarganya,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan atau mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Ghufron menyatakan, pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.

“Yang Anda tanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron di Serang, Kamis, 5 September 2024.

Dugaan Gratifikasi dan Pelaporan ke KPK

Dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution mulai mencuat pada akhir Agustus 2024 lalu. Pada awalnya, kasus itu disoroti setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi berjenis Gulfstream G650. 

Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online Free Fire yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee. Hubungan Kaesang dan pemilik Garena pun terjalin melalui kerjasama bisnis. Kaesang adalah pemilik klub sepak bola Persis Solo dan Garena melalui Free Fire adalah sponsor utama Persis Solo.

Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution terkait perkara gratifikasi tersebut.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan Kaesang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi. Pengaduan tersebut dilakukan Bonyamin pada Rabu, 28 Agustus 2024 melalui saluran aduan masyarakat atau Dumas KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani Gibran sebagai Wali Kota Solo kala itu. Isi perjanjiannya mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemerintah Kota Solo. Kata dia, perjanjian kerja sama itu penting dilampirkan sebab Gibran adalah kakak kandung Kaesang.

Pemberian fasilitas pesawat jet pribadi kepada Kaesang dan Erina, diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran dengan Shopee pada 23 April 2021. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pemberian fasilitas mewah merupakan termasuk gratifikasi lantaran bisa memengaruhi kebijakan penyelenggara negara meski diberikan kepada anggota keluarga.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Boyamin.

JIHAN RISTIYANTI | DANIEL A. FAJRI | NANDITO PUTRA | SEPTIA RYANTHIE, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curigai Ada Orang Kuat di Belakang

12 menit lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curigai Ada Orang Kuat di Belakang

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.


Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

32 menit lalu

Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (tengah) ditemani Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Maruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat HUT TNI ke 79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

38 menit lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

1 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.


KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal

KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut


Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyalami anak-anak saat meninjau Pasar Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mengecek harga serta ketersediaan bahan pokok sekaligus untuk berpamitan ke warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

Indikator Politik menyampaikan bahwa 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Namun mengalami penurunan.


Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

5 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyapa warga saat meresmikan Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Jokowi menghormati berbagai catatan, menjelang pergantian pemerintah ke Prabowo.


HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

Puncak perayaan HUT ke-79 TNI digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu, 5 Oktober 2024.


Prabowo dan Gibran Sambut Jokowi saat Tiba di Lokasi HUT ke-79 TNI

5 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Prabowo dan Gibran Sambut Jokowi saat Tiba di Lokasi HUT ke-79 TNI

Rombongan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tiba di venue utama peringatan HUT ke-79 TNI sekitar pukul 07.44 WIB.