TEMPO.CO, Jakarta - Anggota TNI berinisial FAS nyaris diamuk warga lantaran kepergok hendak membobol minimarket di Jalan Abdul Gani 2 RT. 02/02 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Minggu, 8 September 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.06 WIB saat FAS sedang berupaya membobol minimarket dengan mengelas rolling door.
Di saat bersamaan ada saksi melihat, kemudian berteriak yang memancing warga untuk mengamankan pelaku dengan melempar kayu.
Pelaku lantas kabur menggunakan mobil dan dikejar warga, sampai di Jalan Juanda, anggota TNI tersebut menabrak ojol dan pembatas jalan kemudian diamankan warga.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi langsung bergegas mengamankan pelaku untuk menghindari amuk warga.
Dari keterangan yang didapat Tempo, terungkap bahwa pelaku sudah 2 kali melakukan aksi serupa, yakni di wilayah Cibubur Kranggan dan Margonda. Bahkan, dari informasi yang beredar, anggota TNI itu memiliki utang di bank senilai Rp200 juta.
Sementara itu, Kapendam Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Deki R Putra membenarkan kejadian tersebut dan pelaku merupakan anggota TNI AD dari Satuan Ditkumad di wilayah Kota Depok.
"Diduga melakukan tindak pidana percobaan pembobolan Alfamart di Cilodong Kota Depok," kata Deki dalam keterangan tertulis yang didapat Tempo, Rabu, 11 September 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa pelaku berpangkat Tamtama dan melaksanakan aksinya seorang diri.
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Denpom Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan," demikian Deki memungkas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Depok terkait percobaan pembobolan minimarket tersebut.
Pilihan Editor: Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?