TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban bangunan tidak berizin tahap II di kawasan Puncak pada Senin, 26 Agustus 2024 menjadi sorotan publik. Dari sekian banyak bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan, ada satu restoran megah yang tidak dirobohkan, yaitu Restoran Asep Stroberi atau yang sering disingkat sebagai Asstro.
Sebagai bentuk protes, sejumlah warga sempat memaksa petugas membelokkan alat berat untuk merobohkan resto Asep Stoberi. Warga yang mayoritas PKL itu juga melempari bagian luar bangunan dengan telur busuk. Namun petugas gabungan, mengawal alat berat agar terus melaju dan meninggalkan resto tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra di Cisarua menjelaskan alasan restoran Asep Stroberi lolos dari penertiban adalah karena sedang dalam proses perizinan.
Menurut dia, restoran yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) itu sedang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Berdasarkan tata ruang yang ada bahwa kawasan itu kawasan perkebunan, peruntukan ruangnya perkebunan, dan berdasarkan ketentuan zonasi Perbup 92 tahun 2018, bahwa peruntukkan ruang perkebunan itu dimungkinkan adanya rumah makan," kata Suryanto.
Adapun restoran yang dibangun di lahan eks Restoran Rindu Alam itu sebenarnya telah didenda Rp50 juta oleh Satpol PP Kabupaten Bogor karena mendirikan rumah makan tanpa izin di kawasan puncak. Restoran ini juga masuk dalam daftar 196 bangunan liar yang menjadi target penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak.
Namun, mengacu pada hasil Rapat Pembahasan Forum Penataan Ruang Daerah pada 15 Agustus 2024, PT Jaswita selaku pengelola Asep Stroberi masih memungkinkan untuk memperoleh izin dengan mempertimbangkan status lahan maupun sempadan yang dinilai memenuhi persyaratan.
Sebagai informasi, Restoran Liwet Asep Stroberi ini dimiliki oleh Asep Haseulna, pria asal Tasikmalaya. Selain di Puncak, resto dengan ciri khas menu nasi liwet dan stroberi ini juga tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat. Berikut adalah daftar cabang Asep Stroberi.
Selain di Puncak, resto dengan ciri khas menyajikan nasi liwet dan stroberi ini juga tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat. Asep Stroberi memiliki sejumlah cabang yang menjangkau berbagai lokasi di provinsi ini, menawarkan pengalaman kuliner khas Sunda yang autentik dengan berbagai menu andalan. Berikut adalah daftar cabang Asep Stroberi:
Cabang Restoran Asep Stroberi
1. Asep Stroberi Cabang Kota Tasikmalaya
Restoran Asep Stroberi memiliki cabang outlet di Kota Tasikmalaya. Berlokasi di Jl. R. Ikik Wiradikarta No.9, Yudanagara, Kec. Cihideung, Tasikmalaya, Asep Stroberi menjadi salah satu destinasi kuliner utama di kota ini.
Selain itu, di Tasikmalaya juga terdapat resto lain seperti Raja Kastrol, Imah Mang Asep, dan Grill Garden yang menambah pilihan kuliner bagi pengunjung.
2. Asep Stroberi Cabang Kabupaten Tasikmalaya
Di Kabupaten Tasikmalaya, Asep Stroberi hadir di wilayah Ciawi dan Singaparna. Cabang ini menawarkan pengalaman kuliner yang khas dengan suasana yang nyaman dan menu yang variatif.
Terletak di kawasan strategis, cabang ini menjadi tujuan favorit bagi warga lokal maupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Tasikmalaya.
3. Asep Stroberi Cabang Garut
Restoran Asep Stroberi juga memiliki cabang Garut yang tersebar di daerah Cimaragas, Tarogong, dan Kadungora.
Di sini, pengunjung dapat menikmati berbagai hidangan khas Sunda dengan cita rasa yang autentik, seperti nasi liwet, ayam goreng kampung, dan berbagai olahan buah stroberi.
4. Asep Stroberi Cabang Bandung
Resto Asep Stroberi juga terdapat di Kabupaten Bandung, khususnya di Nagreg dan Cicalengka. Cabang di Nagreg merupakan resto pertama Asep Stroberi dibuka pada tahun 2006.
Selain itu, Asep Stroberi dapat ditemukan di kawasan Lembang dan Balepare Kota Baru Parahyangan.
5. Asep Stroberi Cabang Subang
Di Subang, Asep Stroberi ada di Asstro Highland Ciater. Cabang ini tidak hanya menawarkan sajian lezat dan memanjakan lidah, tetapi juga berfungsi sebagai destinasi wisata alam.
Di sini restoran juga menyediakan fasilitas glamping dan camping, sehingga menambah pengalaman kuliner dengan nuansa alam yang menyejukkan.
Pilihan Editor: Ini Alasan Pemkab Bogor Tak Gusur Restoran Asep Stroberi di Kawasan Puncak