TEMPO.CO, Batam - Pencarian terhadap seorang nelayan yang menjadi korban tabrakan di perairan perbatasan Batam-Singapura terus dilanjutkan, Selasa, 3 September 2024. Tim SAR gabungan juga melibatkan POCC Singapura. Namun sampai hari ketiga pencarian belum membuahkan hasil.
Kejadian ini berawal ketika nelayan tradisional Muchammad Johari (33 Tahun) sedang melaut diperbatasan Batam dan Singapura, Sabtu dini hari, 31 Agustus 2024. Namun nahasnya, sekitar pukul 04.00 wib kapalnya diduga ditabrak oleh kapal cepat, sehingga Johari terjatuh.
Tepat Sabtu, 31 Agustus 2024 11.45 WIB, Kapolsek Belakang Padang melaporkan kejadian tersebut kepada Basarnas. Dalam keterangan resmi Basarnas, korban terjatuh karena ditabrak oleh kapal lain pada Sabtu, 31 Agustus 2024 04.00 WIB.
Setelah kejadian para saksi dan keluarga korban mencoba mencari korban, namun hingga saat ini korban tak kunjung ditemukan. Kejadian tepat terjadi di Perairan Perbatasan Batam – Singapura pada Koordinat 1° 8'26.34"U 103°43'3.90"T,".
"Pencarian belum membuahkan hasil hingga hari ketiga Senin. Direncanakan hari ini Selasa pencarian akan terus dilanjutkan," kata Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, melalui Humas Kantor SAR Tanjungpinang, Ardila Azizi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 September 2024.
Tidak hanya menyusuri beberapa lokasi seperti di area Perairan Pulau Kapal Besar, di area Perairan Pulau Kujam, di area Perairan Pulau Kasu hingga Perairan Tanjung Mongkol. Tim pencarian juga melaksanakan koordinasi via email dengan POCC Singapura, namun laporam mereka hasil pencarian juga nihil.
Unsur SAR yang Terlibat, KAN SAR TPI 11 orang, Pos Sar Batam 10 orang, Polair Polda Kepri 10 orang, Bakamla 5 orang, Polair Polresta Barelang 8 orang hingga POCC Singapura. Kejadian serupa juga menima satu orang nelayan di kawasan Bengkong Batam bernama Asril.
Nelayan tradisional ini awalnya dikabarkan terjatuh, terlihat terdapat berkas tabrakan dikapalnya. Asril ditemukan sudah tak bernyawa. Diduga kapal Asril juga korban tabrakan oleh kapal cepat lainnya.
Perairan Batam sering disebut perariran gelap. Pasalnya kapal cepat lalu lalang di perairan ini, salah satunya untuk tindakan penyelundupan barang-barang ilegal.
Pilihan Editor: IM57+ Sebut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Bisa Ditelusuri Lewat MoU Shopee dan Pemkot Solo