Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jendral Soedirman (Unsoed), Tri Wuryaningsih, meluruskan informasi yang simpang siur perihal dugaan kekerasan seksual dan perdagangan orang yang melibatkan mahasiswanya.

Tri Wuryaningsih menjelaskan, Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed. Pelaku kekerasan seksual yang dilaporkan adalah diduga pihak luar yang memalsukan identitas dan menawari korban untuk bekerja sebagai model iklan.

“(Laporan) yang kami tangani karena ada dugaan orang, ya pelaku dari luar (kampus) yang kemudian mengatasnamakan itu dari agen pencarian bakat itu mencari mahasiswi yang dengan kriteria tertentu untuk dijadikan talent atau bintang iklan,” jelas Tri melalui panggilan telepon pada Sabtu, 14 September 2024. 

Laporan kasus kekerasan seksual itu berkembang menjadi dugaan perdagangan orang karena seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) Unsoed, berinisial MRA, menjadi perantara dari proses perekrutan calon model.

Satgas PPKS Unsoed mengatakan bahwa tidak semua korban ditipu melalui MRA. “Dua mahasiswi sama sekali tidak terlibat dengan MRA. Pelaku utama (orang luar) mendatangi Fakultas Ekonomi dan Bisnis sepulang kuliah, secara tiba-tiba mengaku dari biro pencarian bakat menawarkan interview,” kata Tri Wuryaningsih.

Kendati MRA menjalankan instruksi terduga pelaku utama dengan ikut meyakinkan mahasiswi dari Fakultas Kedokteran (FK), status MRA kini masih sebagai saksi. “Investigasi sementara kami, dia (MRA) sebetulnya dimanfaatkan oleh orang (luar) itu juga. Karena dia sampai detik ini pengakuannya tidak menerima uang,” jelas Tri.

Di waktu yang berdekatan, MRA dilaporkan oleh sang istri ke Satgas PPKS Unsoed dengan tuduhan kekerasan seksual yang terjadi sewaktu masih berpacaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebelum kasus ini istri (MRA) dan keluarganya  mengajukan (laporan) ke satgas, mengirim pengaduan, kami mintai keterangan kronologinya seperti apa dan sebagainya. Tapi karena ini konteksnya hubungan suami istri, tidak masuk ranah satgas sehingga kami rujuk ke UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas,” tutur Tri.

Pada Senin, 2 September 2024, sebuah akun Instragam bernama @darksideananta_ yang mengaku sebagai istri MRA membuat unggahan tentang mahasiswa Unsoed yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Akun tersebut juga membagikan informasi perihal dugaan perdagangan orang yang mengincar mahasiswi Unsoed sehingga publik beranggapan kedua kasus itu masih sama.

Namun, Satgas PPKS Unsoed mengoreksi bahwa laporan kasus kekerasan seksual dan dugaan perdagagan orang adalah dua hal berbeda.

“Iya dua kasus yang berbeda. Satu kasus ini dengan istrinya, artinya dinikahi dengan kondisi terpaksa ya karena hamil, tapi selesai ijab kabul di KUA (kantor urusan agama) langsung ditinggal pergi, tidak ada tanggung jawab. Nah mungkin karena kejengkelan itu istrinya mengunggah di sosial media soal dugaan perdagangan orang,” kata Tri.

Pilihan Editor: Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

22 jam lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

23 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Hadapi Puluhan Laporan Kasus Kekerasan Seksual, Satgas PPKS Unpad Tambah Personel

Personel Satgas PPKS Unpad berasal dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidikan.


Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

2 hari lalu

Ketua Harrods Mohamed Al Fayed meresmikan tugu peringatan untuk putranya Dodi dan Diana Princess of Wales dari Inggris di Harrods di London. Ketua Harrods Mohamed Al Fayed (tengah) membuka tugu peringatan (kiri) untuk putranya Dodi dan Diana, Putri Wales dari Inggris di Harrods di London, 1 September 2005. REUTERS/Paul Hackett/File Foto
Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Mohamed Al-Fayed, Anak Desak Penyelidikan Sampai Tuntas

Mendiang Mohamed Al-Fayed dituduh melakukan pelecehan seksual kepada puluhan perempuan, terungkap dalam dokumenter BBC terbaru.


Satgas PPKS Unpad Siapkan Rekomendasi Laporan Kasus BEM Kema

2 hari lalu

Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri  Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Satgas PPKS Unpad Siapkan Rekomendasi Laporan Kasus BEM Kema

Satgas PPKS Unpad tidak membuat putusan namun kasus tetap diserahkan kepada rektor


Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Diduga Pelaku Pencabulan Anak, Pemandi Jenazah di Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Ketua RW setempat mengatakan guru mengaji yang diduga melakukan pencabulan anak itu mengancam akan membuat korban gila.


Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

3 hari lalu

Pertemuan Harmonisasi Kema untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri  Ketua BEM Kema Unpad non-aktif dan menyikapi kekosongan Lembaga BPM Kema Unpad, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/ Linda Lestari/TEMPO
Kema Unpad Desak BEM Penuhi 7 Tuntutan Korban Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Ketua BEM Kema Unpad 2024

Perwakilan korban kekerasan seksual membacakan 7 tuntutan kepada BEM Kema Unpad. Berikut poin-poin tuntutan tersebut.


2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
2 Pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Polisi menetapkan 2 pengelola Pondok Pesantren Al Qonaah sebagai tersangka kasus pencabulan. Keduanya adalah ayah dan anak.


Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

6 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Siswi Korban Guru Cabul di Gorontalo Dikabarkan Dikeluarkan, FSGI: Sekolah Ingin Lepas Tanggung Jawab

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik salah satu MAN di Gorontalo yang dikabarkan mengeluarkan siswi korban kekerasan seksual oleh guru


Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

6 hari lalu

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag akan Pecat Guru Madrasah yang Berbuat Asusila di Gorontalo

Kementerian Agama akan menunggu hasil persidangan sebelum memecat DH, guru yang melakukan kekerasan seksual pada muridnya di Gorontalo