Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Bukti Perundungan Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma, Komentar Hotman Paris di Sidang Korupsi Emas Antam

image-gnews
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

3. TPDI Sebut Kaesang dan Erina dalam Ancaman Publik, Muncul Poster Missing Person

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyebut Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono dalam ancaman publik. Sebab, nama anak dan menantu Presiden Jokowi itu sudah menjadi trending dengan munculnya poster bergambar Kaesang dan Erina yang bertuliskan "missing person".

Menurut Petrus Selestinus selaku Koordinator TPDI dan Pergerakan Advokat Nusantara, poster bergambar Kaesang dan Erina disertai dengan identitas lengkap, serta narasi sindiran. "Termasuk mempertanyakan keberadaan terkini Kaesang dan Erina setelah ramai disorot publik dalam dugaan gratifikasi penggunaan Private Jet Gulfstream G650ER," kata Petrus dalam keterangan resmi, Rabu, 4 September 2024.

Dia menyebut, meski KPK telah menyiapkan surat panggilan klarifikasi untuk Kaesang, pada kenyataannya hingga hari ini, surat panggilan kepada Kaesang dan Erina belum dikirim. "Ke alamat mana surat panggilan KPK dikirim dan untuk pemeriksaan klarifikasi tanggal berapa," ujarnya.

Petrus menyebut jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina, wajib diumumkan kepada publik. Sebab, publik telah berperan sangat besar dalam pengungkapan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) Kaesang Pangarep dan Erina dalam penggunaan jet pribadi tersebut.

Dia menuturkan jadwal pemeriksaan terhadap Kaesang dan Erina wajib diumumkan kepada publik karena sejalan dengan asas-asas pelaksanaan tugas KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas.

Tidak cukup sampai di sana, Petrus berujar KPK tidak boleh membuka wacana perdebatan tentang status Kaesang Pangarep bukanlah penyelenggara negara sehingga KPK tidak memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa dugaan gratifikasi atau KKN yang dialamatkan kepada Kaesang dan Erina Gudono.

Dia menilai KPK terlihat goyah iman indepensensi dan goyah iman sebagai lembaga superbody ketika menghadapi dugaan KKN di lingkaran pusat kekuasaan politik demi kepentingan dinasti politik Jokowi.

Sebelum melakukan klarifikasi kepada Kaesang dan Erina, kata dia, KPK seharusnya terlebih dahulu memeriksa Gibran Rakabuming, Bonyamin Saiman, dan PT. Shopee Internasional Indonesia ihwal jet pribadi Gulfstream G650ER.

Dia menuturkan membuka wacana Kaesang Pangarep kebal dari proses hukum karena anak bungsu Jokowi bukan penyelenggara negara seolah-olah menempatkan KPK dalam kedudukan sebagai "Pokrol Bambu" bagi Kaesang. Padahal KPK, DPR, dan Pemerintah tahu betul bahwa dalam tindak pidana korupsi, nepotisme, dan kolusi sebagaimana digariskan di dalam TAP MPR No.XI/MPR/ 1998 dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Dalam aturan di atas, Petrus melanjutkan, tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme tidak hanya dilakukan penyelenggara negara dan/atau antar- penyelenggara negara, melainkan juga dilakukan oleh Penyelenggara negara dengan pihak lain, seperti keluarga, kroni dan para pengusaha sehingga merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta membahayakan eksistensi negara.

Koordinator TPDI itu mengatakan, dalam keluarga Kaesang Pangarep terdapat dua orang menjadi Penyelenggara Negara, yaitu Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo periode 2021-2024.

Dengan demikian, tidak terdapat alasan hukum apapun bagi KPK, Pimpinan Partai PSI dan bahkan Anggota DPR untuk menolak KPK panggil Kaesang Pangarep dengan alasan anak bungsu Jokowi itu bukan penyelenggara negara.

Pilihan Editor: Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Kamis Sore, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Seputaran GBK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

4 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Ubedilah Badrun Sebut Alasan Kaesang Nebeng Jet Pribadi Benarkan Dugaan Gratifikasi

Ubedilah Badrun menyebut pengakuan Kaesang Pangarep yang nebeng pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.


Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

8 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Polda Jateng Periksa 34 Saksi Kasus Perundungan di PPDS Undip: Ketua Angkatan hingga Bendahara

Saksi-saksi tersebut merupakan rekan seangkatan almarhum dokter Aulia Risma, yang menempuh pendidikan di PPDS Anastesi Undip.


Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi

8 jam lalu

Seorang petugas keamanan berjalan di samping spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Kepolisian masih menginvestigasi adanya dugaan perundungan di lingkungan PPDS yang menjadi penyebabnya mahasiswi ARL mengakhiri hidupnya. ANTARA/Aji Styawan
Undip Ungkap Alasan Sempat Bantah Perundungan Mahasiswa PPDS Anestesi

Sebelumnya, Undip membantah adanya perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya salah satu mahasiswa mereka.


Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

8 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Jokowi menyebut Kaesang ke KPK karena semua warga sama di depan hukum, IM57+ Institute minta motif pemberian tumpangan jet pribadi didalami.


Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

9 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan tanda cinta (love sign) saat pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kaesang resmi menggantikan posisi Giring Ganesha yang didapuk menjadi Ketua Umum PSI sejak November 2021 lalu. Giring purna tugas dan diangkat sebagai Dewan Pembina PSI. DOK.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Viral Klarifikasi Kaesang ke KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi: Numpang ke Teman, Bahasa Bekennya Nebeng

"Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," kata Kaesang, usai klarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi gunakan jet pribadi.


Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

9 jam lalu

Kaesang Pangarep, dari dalam mobil yang ditumpanginya di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Mengaku Bukan Pejabat tapi Gunakan Fasilitas Negara yang Melekat, Apa Saja?

Kaesang menyebut kedatangannya ke KPK bukan sebagai pejabat, tetapi dia menikmati beberapa fasilitas negara. Apa saja?


Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

12 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.


Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

14 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman, Pemilik Jet Pribadi Ikut Terbang ke Amerika Serikat

Juru bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, menegaskan Kaesang menaiki jet pribadi bersama teman atau pemilik dari pesawat tersebut.


Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

15 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Presiden Jokowi buka suara ihwal klarisikasi putra bungsunya, Kaesang Pangarep ke KPK.


Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

15 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Teka-teki Teman Kaesang Inisial Y yang Beri Tumpangan Jet ke AS, Gang Ye?

Teka-teki teman Kaesang berinisial Y yang beri tumpangan jet pribadi ke AS, Gang Ye dari petinggi Sea Group?