TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan ada tindakan intimidasi dan represi yang diterima oleh warga Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 18 September 2024.
Sejumlah warga disebut menjadi korban kekerasan dari sekelompok orang. “Sebanyak tiga orang warga mengalami luka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan,” kata perwakilan Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang lewat keterangan resminya.
Menurut kronologi yang dibagikan, lokasi tindak kekerasan adalah di jalan arah masuk ke Kawasan Goba yang terletak di administrasi Kampung Sungai Bulu. Warga yang berjaga di masjid didatangi oleh rombongan orang yang berdandan seperti preman, dengan didampingi petugas kepolisian.
Rombongan tersebut mengumumkan pada warga perihal wilayah kerja mereka yang ditempati penduduk. Warga yang menolak Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City memilih bertahan di area itu dan akhirnya dipukul dan diancam.
“Tindakan (dari) belasan orang berpakaian preman didampingi anggota kepolisian yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi. Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga mereka yang menolak PSN Eco City Park dirusak,” dikutip dari siaran pers Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.
Oleh karena itu, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang memohon penghentian tindakan kekerasan yang dialamatkan ke warga Rempang. Tahun lalu pada 7 September, aparat keamanan bentrok dengan warga Rempang yang menolak penggusuran lahan untuk dibangun PSN Eco City.
Peristiwa yang kerap disebut tragedi Rempang itu mengakibatkan korban luka sebanyak 11 orang, di mana 10 orang di antaranya merupakan siswa dan guru. Sejak itu konflik antara warga yang memutuskan bertahan di Rempang dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terus bergulir.
Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam, hampir 190 kepala keluarga telah menyerahkan kepemilikan lahan kepada BP Batam. Sementara mayoritas warga yang berjumlah 850 kepala keluarga menolak direlokasi dari Rempang.
Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski