TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep akhirnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang mengaku kedatangannya ke markas lembaga anti rasuah itu atas inisiatifnya sendiri.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia itu juga menyebutkan kunjungannya ini untuk mengklarifikasi terkait kepergiannya ke Amerika Serikat pada Agustus lalu dengan jet pribadi, yang oleh sejumlah pihak diduga bentuk gratifikasi karena dia anak dan adik pejabat negara.
“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” ucap Kaesang di Kantor KPK, Selasa, didampingi kuasa hukumnya, Nasrullah, dan juru bicara Francine Widjojo.
Naik Jet Pribadi Nebeng Teman
Pada kesempatan itu, Kaesang menjelaskan terkait keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, pada 18 Agustus lalu. Dia mengaku saat itu hanya menumpang ke pesawat jet pribadi milik temannya.
“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang.
Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanan dan sosok temannya. Dia mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK. “Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya,” ujar dia.
Nebeng Karena Searah
Juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menceritakan kronologi keberangkatan Kaesang bersama dengan istrinya Erina Gudono ke Amerika Serikat dengan menggunakan private jet. Menurut dia, Kaesang dari awal sudah merencanakan akan bertolak ke Amerika Serikat pada 20 Agustus menggunakan pesawat komersial.
Secara kebetulan, klaim Francine, teman Kaesang juga akan pergi ke Negeri Paman Sam itu pada 18 Agustus 2024. Akhirnya, ujar dia, Kaesang memutuskan untuk berangkat bersama temannya itu karena memiliki tujuan yang sama.
“Kebetulan searah, jadi nebeng,” ucap Francine di Kantor KPK pada Selasa, 17 September 2024.
Francine juga sempat berkelakar saat ditanya apakah Kaesang membayar untuk ikut naik private jet itu, mengingat kapasitas kursi yang terbatas. “Ya masih muatlah, dan karena searah juga,” tutur dia.
Teman yang Beri Tumpangan Tidak Ikut ke AS
Meski menyebutkan hanya ‘nebeng’ teman, namun KPK mengungkapkan bahwa tidak ada teman Kaesang yang memberikan tumpangan itu dalam perjalanan menggunakan jet pribadi tersebut.
“Yang bersangkutan pergi berempat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.
Pahala menjelaskan, empat penumpang jet pribadi itu adalah Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. Lebih lanjut, ia tak menjawab secara gamblang soal teman Kaesang yang tidak ada dalam pesawat. “Nanti kita tanya sama temannya,” ujar dia.
Ia juga menuturkan tidak ada pasukan pengamanan presiden atau paspampres dalam pesawat jet pribadi tersebut. “Enggak, kan dibilang, yang bersangkutan, istri, kakak Istri, dan staf. Enggak ada Paspampres.”
Teman Kaesang Berinisial Y
KPK juga mengaku telah mengantongi nama pihak yang memberi tumpangan jet pribadi kepada Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, untuk pergi ke Amerika Serikat pada Agustus lalu. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengetahui profil dari pihak yang bersangkutan.
“Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu bener enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi,” ucap Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
KPK Buka Peluang Panggil Jokowi
Pahala juga mengungkapkan adanya kemungkinan lembaga antirasuah memanggil Presiden Jokowi dalam dugaan gratifikasi yang menyeret anak bungsunya. Hal ini karena Kaesang datang melapor ke KPK atas nama anak penyelenggara negara (PN). “Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN,” ujar Pahala.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memang tidak termasuk ke dalam penyelenggara negara, atau pejabat. Maka, ia dilaporkan dugaan gratifikasi dengan statusnya sebagai anak Jokowi selaku Presiden Indonesia. Oleh karena itu, Pahala menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya pemanggilan terhadap Jokowi jika memang dibutuhkan.
“Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak,” tutur dia saat ditanya tentang kemungkinan dipanggilnya Jokowi untuk diminta keterangan.
Selain itu, Pahala juga menghimbau agar tidak terlalu banyak spekulasi terlalu jauh. KPK akan menilai terlebih dahulu apa yang dilaporkan oleh Kaesang, apakah nebeng yang ia sebut itu termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak.
“KPK punya waktu maksimal 30 hari untuk menilai ini. Tapi yang paling 3 sampai 4 hari selesai” ucapnya.
Amelia Rahima Sari, Dede Leni Mardiani, dan Nandito Putra, berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: KPK Tak Pernah Kirim Surat Undangan Klarifikasi ke Kaesang Seperti yang Pernah Dijanjikan