TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal tes wawancara yang dilakukan secara tertutup dalam seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan proses wawancara capim dan dewas KPK kali ini berbeda dengan periode sebelumnya. Tak seperti dulu, tes wawancara kali ini dilakukan tertutup dan terbatas, serta tidak disediakan tayangan langsung atau live streaming yang memungkinkan masyarakat menyaksikan proses tersebut.
"Demi menjaga akuntabilitas pelaksanaan pemilihan capim dan calon dewas KPK, kami mendorong pelaksanaan wawancara dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui siaran langsung atau streaming," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.
Selain itu, Tessa menyebut pelaksanaan wawancara secara terbuka juga untuk menunjukkan bahwa panitia seleksi capim dan dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah melaksanakan proses seleksi secara akuntabel dan transparan. Lebih jauh, ia menuturkan pihaknya berkepentingan untuk mengetahui latar belakang, visi-misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing capim dan dewas KPK.
Dengan demikian, ke depan KPK dapat memberikan masukan atas hasil proses wawancara tersebut dan dapat menjadi pertimbangan panitia seleksi di tahap-tahap berikutnya. KPK nantinya juga dapat memberikan masukan bagi DPR saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Selain itu, KPK juga telah menyusun roadmap atau peta jalan jangka panjang pemberantasan korupsi. "Sehingga penting bagi KPK untuk memastikan arah dan kebijakan setiap periode kepemimpinan KPK selaras dengan roadmap tersebut," ujar Tessa.
Sebelumnya, Pansel KPK telah mengumumkan nama capim dan dewas lembaga antirasuah itu yang lolos tahap profile assestment atau asesmen profil. Mereka selanjutnya menjalani tes wawancara dan kesehatan.
Sebanyak 20 calon pimpinan KPK yang lolos profile assestment akan mengikuti tes wawancara. Tes ini dibagi ke dalam dua sesi, yakni pada 17 dan 18 September 2024.
Tes wawancara 20 calon dewan pengawas KPK yang lolos asesmen profil juga dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pada 19 September 2024, sedangkan sesi kedua pada 20 September 2024.
Pilihan Editor: Beda Pejabat KPK Soal Penyelidikan Gratifikasi Kaesang: Marwata Setuju, Jubir Tidak