"Hasil tangkapan enam bulan terakhir di wilayah hukum Jakarta Timur," kata Kepala Polres Komisaris Besar Hasanuddin. Menurutnya barang bukti tersebut harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.
Hasanuddin meminta masyarakat agar cepat melapor bila melihat kejahatan. "Supaya penyakit masyarakat seperti ini tidak meluas," katanya.
Barang hasil kejahatan tersebut dibakar dan digilas mesin giling. Pemusnahan juga disaksikan perwakilan dari musyawarah pimpinan kota Jakarta Timur, tokoh agama dan masyarakat setempat.
REZA M