"Termasuk kasus kejahatan lainnya, seperti korupsi," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, melalui sambungan telepon, Senin (15/2).
Kebijakan partai, kata Ahmad, mendukung proses hukum bagi anggota partainya yang memang melakukan tindak pidana. "Kami serahkan kepada proses hukum saja," kata Ahmad.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Probinsi Bangka Belitung, RM, ditangkap polisi di Diskotek Crown, Kamis (11/2) dini hari lalu. Tersangka kedapatan memiliki dan mengkonsumsi ekstasi. Turut juga ditangkap teman wanita tersangka, S.
Ahmad mengaku belum mengetahui posisi kasus yang menimpa RM. Namun dia tetap mendukung proses hukum bagi kader yang bersalah. Ahmad juga meminta kepastian apakah RM sebagai pengguna, pengedar, atau korban dalam kasus ini.
TITO SIANIPAR