Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyalur Bantah Sekap Calon Tenaga Kerja

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Mitra Makmur Jaya Abadi (PT MMJA) membantah adanya penyekapan di lokasi penampungan calon pekerja wanita di Jalan Muara Tanjung Barat 16, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Tidak ada penyekapan di sini, yang ada adalah penampungan," ujar Komisaris PT MMJA Titik Hatta, Selasa (16/2).

Namun, Titik tidak membantah bahwa para calon pekerja yang ada di penampungan mereka tidak diperkenankan keluar. "Mereka memang tidak boleh keluar, karena kami tampung untuk didik. Selain itu kami khawatir mereka akan pulang, semua penampungan memang seperti itu," ujarnya.

Perusahaan beralasan rugi jika calon pekerja yang mereka tampung pulang. "Karena sudah ada kontrak antara kami dengan mereka, kami juga telah mengeluarkan biaya untuk mendatangkan mereka dan mendidik di sini," ujarnya.

Mengenai laporan adanya tindak kekerasan di penampungannya, Titik juga tidak membantah. "Itu memang pernah terjadi, karena salah satu mereka membikin ribut pada saat teman-temannya sedang melakukan ibadah, sehingga petugas keamanan kami memukulnya" ujarnya. "Namun kami sudah menindak petugas keamanan kami tersebut, hari itu juga sudah kami pecat."

Titik juga membantah bahwa pihaknya telah berbohong terhadap para pekerja tersebut. "Mereka tidak bisa dipekerjakan ke Malaysia karena hingga saat ini pemerintah masih menutup pengiriman TKW ke Malaysia," katanya.

Ia mengaku awalnya menjanjikan para calon pekerja tersebut akan bisa berkerja ke Malaysia setelah dua bulan menjalani pendidikan di penampungan. Namun, ternyata pada pertengahan November tahun lalu, pengiriman TKW ke Malaysia tidak diperbolehkan, akibatnya para calon pekerja tersebut harus berlama-lama tinggal di penampungan.

"Kami sendiri berharap mereka sudah bisa diperkerjakan setelah dua bulan. Semakin lama di sini semakin besar biaya yang kami keluarkan," ujarnya.

Sekitar 300 calon TKW di penampungan PT MMJA, yang sebagian besar adalah warga NTT,  memaksa untuk dipulangkan karena mereka merasa dibohongi oleh pihak perusahaan yang tidak kunjung memberangkatkan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu para calon pekerja tersebut juga mengeluhkan adanya perlakuan kasar pihak perusahaan terhadap mereka. Seperti yang dialami oleh Eka Reni Wati, 18 tahun, asal Lampung yang mengaku pernah dipukul satpam perusahaan tersebut. Bukan hanya perlakuan kasar, para calon pekerja tersebut juga dilarang keluar dari area penampungan.

Hal tersebut terungkap dalam dialog antara perwakilan Kantor Penghubng NTT di Jakarta, Forum Pemuda Kupang-Jakarta dengan para calon pekerja di penampungan tersebut.

"Kami datang ke sini karena mendapat laporan bahwa ada warga kami yang mendapat masalah di penampungan ini," ujar Kepala Hubungan Antar Lembaga II, Kantor Penghubung NTT di Jakarta, Berto Lalo. "Karena itu kami ingin cek langsung," tambahnya.

Sekjen Forum Pemuda Kupang-Jakarta, M. Ardi Mbalembout, mengatakan bahwa dia mendapat laporan bahwa para calon pekerja yang sebagian besar adalah warga Kupang tersebut mendapat perlakuan kasar di penampungan itu. "Hingga kekerasan fisik, dipukul dan ada yang digunduli rambutnya," ujarnya.

Salah satu calon pekerja dari NTT mengakui bahwa ada rekan mereka yang pernah dipukuli oleh petugas keamanan perusahaan. "Namun sekarang sudah diambil pulang oleh keluarganya," ujar Ester Lali Wonda, 35 tahun, yang telah berada di penampungan tersebut sejak tujuh bulan lalu.

AGUNG SEDAYU 

Iklan

TKI


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.