TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bonaventura menyatakan dalam pemeriksaan kepolisian terhadap dia dan Ferdi Semaun tidak ada alasan untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.
Mustar yang diperbolehkan meninggalkan Polda Metro Jaya malam tadi menyatakan, dalam pemeriksaan itu ia dan Ferdi diajukan pertanyaan sebanyak 43 butir. Pernyataan itu terkait pelaporan Hartati Moerdaya dan Choel Malarangeng atas kasus pencemaran nama baik.
Dari keseluruhan pemeriksaan, menurut Mustar, tidak ada satu alasan yang cukup kuat untuk menahan mereka ke depannya. "Kami melihat polisi masih obyektif dalam menangani kasus ini," ujar dia saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Selasa malam (16/2).
Pihak Kepolisian, lanjut Mustar, menjadwalkan keduanya untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis dan Jumat depan di Polda Metro Jaya. Tak seperti sebelumnya, kedua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) itu menyatakan akan memenuhi panggilan kepolisian. "Kami akan datang," katanya.
Sebelumnya, Mustar dan Ferdi dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik itu. Keduanya telah dipanggil dua kali oleh pihak kepolisian, namun menolak untuk memenuhi panggilan itu hingga akhirnya keduanya ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Bandung, kemarin malam (15/2).
Mustar dan Ferdi dituntut mencemarkan nama baik karena sebelumnya Bendera mempublikasikan aliran dana Century ke sejumlah pihak, seperti Hartati Moerdaya, Choel Mallarangeng, Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, Hatta Rajasa, dan Edi Baskoro.
Saat ini, menurut Mustar, Bendera sedang mempersiapkan aksi pada 2-4 Maret mendatang. Aksi itu dipersiapkan dalam rangka masa akhir tugas Panitia Angket Century. "Kami akan menduduki DPR dan meminta agar data aliran dana Century dibuka, serta menuntut agar SBY-Boediono diturunkan," ujarnya.
MUTIA RESTY