TEMPO Interaktif, Depok - Ahli DNA Forensik dari lembaga Biologi Molekul Eijkman Herawati Sudoyo mengatakan, masyarakat di Indonesia bisa memiliki kartu identitas DNA. Keberadaan kartu ini akan sangat menguntungkan pemiliknya.
Selama ini sebagian besar masyarakat cenderung melihat tes DNA hanya sebatas untuk tes paternitas atau tes untuk mengetahui orang tua biologis seorang anak. Akan tetapi, Herawati menjelaskan bahwa dengan DNA pula dapat diketahui kecenderungan penyakit yang diderita seseorang.
"Dari DNA kita bisa tahu seseorang rentan kena penyakit apa saja," ujar Herawati dalam kuliah terbuka di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kamis (25/2).
Selain itu, Herawati menjelaskan tes identifikasi DNA yang selama ini dilakukan lembaga Eijkman telah banyak membantu kepolisian dalam mengungkap kasus terorisme, orang hilang, kekerasan seksual, dan juga perdagangan manusia. Melihat banyaknya manfaat dari tes DNA, maka keberadaan kartu ini menjadi sangat penting.
Diprediksikan jika seluruh masyarakat Indonesia memiliki kartu identitas DNA, maka kasus-kasus kriminal di Indonesia jauh akan lebih mudah ditangani.
Herawati menjelaskan, untuk membuat satu kartu identitas DNA dibutuhkan biaya sekitar Rp 1 juta. Tetapi jika pembuat kartu ini banyak dan bukannya perorangan, biayanya akan jauh lebih murah. "Kalau 230 juta rakyat Indonesia membuat, maka biayanya bisa di bawah itu," katanya.
Meski demikian, Herawati melihat untuk mewujudkan data base berdasarkan DNA di Indonesia masih sulit dilakukan mengingat besarnya dana yang dikeluarkan.
TIA HAPSARI