TEMPO Interaktif, Jakarta - Carrefour membantah telah merugikan pedagang tradisional. "Pangsa pasar modern, termasuk Carrefour, dengan pasar tradisional berbeda, pasar modern untuk belanja bulanan sedangkan belanja harian di pasar tradisional," ujar Humas Carrefour Indonesia, Hendri Satrio di Carrefour Lebak Bulus, menanggapi demo yang dilakukan Forum Pedang Tradisional (Forpeta) Jumat (26/3).
Karenanya, menurut Hendri, pesaing Carrefour bukan pasar tradisional, tapi sesama pasar modern. "Seperti di Bandung, ada yang kami tutup karena kalah bersaing dengan pasar modern di sana," katanya.
Hendri juga membantah tudingan bahwa Alfa Retailindo masuk ke pelosok kampung sehingga merugikan pedagang lokal. "Yang kami akuisisi adalah Alfa Ritelindo, gudang rambat, kalau Alfamart itu bukan milik Carrefour," katanya.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Pedang Tradisional (Forpeta) dan didampingi oleh Front Mahasiswa melakukan aksi di depan pintu masuk Carrefour Lebak Bulus. Mereka melakukan aksi menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan bahwa Carrefour tidak melakukan monopoli perdagangan.
Mereka menuding Carrefour telah melakukan monopoli dan merugikan pedagang tradisional. Carrefour juga dianggap telah melanggar aturan zonasi, yang mewajibkan pasar modern memiliki jarak tertentu dengan pasar tradisional. "Di Depok, Carrefour membelakangi pasar tradisional Kemiri Muka, pedagang kecil ikut tergencet," kata juru bicara aksi Gatot Ahmad.
Namun Hendri membatah bahwa Carrefour melanggar aturan zonasi. "Kami selalu mengikuti aturan daerah yang ada, seperti di jakarta, Carrefour sudah berjarak 2-2,5 kilometer dari pasar tradisional yang dinaungi oleh PD Pasar Jaya, soal di Depok mungkin perlu dilihat Perdanya seperti apa," katanya.
Carrefour adalah salah satu pasar modern terbesar saat ini. Perusahaan itu memiliki 79 toko yang tersebar di 23 kota seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan tidak kurang dari 20 ribu orang. Di Jabodetabek terdapat 42 toko, 26 diantaranya berada di Jakarta.
AGUNG SEDAYU