TEMPO Interaktif, Jakarta -Polda Metro Jaya menyita tiga juta keping cakram padat bermateri pornografi dan 24 ribu minuman keras hasil razia yang berlangsung 12-31 Juli lalu. Kepala Satuan Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Sandi Nugroho menyatakan barang sitaan itu akan dimusnahkan pekan depan.
"Pada saat Muspida tanggal 9 Agustus nanti," katanya pagi ini. Acara pemusnahan bertepatan dengan rencana Polda Metro Jaya untuk mengundang para pengusaha hiburan, tokoh-tokoh agama, organisasi kemasyarakat, serta pemerintah daerah untuk membahas masalah mengamankan situasi selama Ramadan.
Sedangkan Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Resor Kriminal Khusus menahan dua tersangka, yaitu Andrey Tjhie dan Kasdi alias Petrus yang ditangkap di kawasan industri Jatake Jalan Industri III, Tangerang, Banten. Mereka memproduksi oli secara ilegal.
Oli yang diproduksi bermerek Vesh dan Flash adalah hasil penyulingan campuran oli bekas dengan bubuk pemutih serta serbuk kayu. Campuran itu dapat menghasilkan oli pelumas, oli mesin, oli gardan, dan oli hidrolik yang tidak disertai izin resmi. Hasil olahan dijual dalam kemasan jeriken ukuran satu liter berwarna hitam dan kuning.
Dari Andrey, polisi menyita 29 drum oli bekas, 48 drum oli hasil olahan, 25 kantong serbuk pemutih, satu kantong stiker bertulisan Vesh, serta enam dus oli merk Flash. Polisi juga merampas 7 drum oli bekas, 8 drum hasil olahan, alat campur, tangki penampung untuk campuran oli dan pemutih, serta satu alat pompa manual dari tangan Kasdi. Kedua orang itu disangka melakukan tindak pidana bidang perindustrian dan bidang perlindungan konsumen.
EZTHER LASTANIA