Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur A. B. Nahor mengatakan, 50 petugas dinas perhubungan dan 10 polisi lalu lintas akan menggembok serta menilang mobil yang parkir di depan sekolah, tepatnya di Jalan Pemuda, Komplek UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur. "Kami sudah sosialisasi sejak tahun lalu tapi belum juga ada efek jera. Hari ini akan kami gembok sampai ditilang polisi," ujarnya melalui sambungan telepon.
Setiap hari sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB, sekitar 30 mobil yang mengantar siswa parkir sembarangan dan memakan badan jalan hingga 3 jalur. Sisa jalan yang bisa dilalui kendaraan lain, kata Nahor, hanyalah satu jalur.
Baca Juga:
Kondisi ini juga membuat kendaraan yang melintas memilih untuk menerobos jalur busway guna menghindari kemacetan. "Jalanan padat, kendaraan lain menerobos jalur busway. Ini harusnya tidak boleh, jalur itu harus steril," ujarnya.
Sosialisasi dan pemasangan rambu dilarang parkir sudah dilakukan sejak tahun lalu, bahkan pihak sekolah telah memasang spanduk peringatan, namun tidak juga terjadi perubahan.
Menurut Nahor, seharusnya pengantar tidak parkir di sekolah dan langsung pulang ke rumah begitu siswa turun. "Kalaupun mau parkir bisa parkir di tanah kosong, sebelah utara sekolah. Tapi ini belum ada kesadaran," katanya.
Baca Juga:
Nahor berharap penertiban mampu mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. "Pihak sekolah harus cari solusi. Di dekat sekolah ada tanah kosong, sekolah bisa bekerja sama dengan pemilik tanah agar pengantar tidak lagi parkir di badan jalan," kata dia.
VENNIE MELYANI