TEMPO Interaktif, Bogor--Pemerintah Kabupaten Bogor menuntut pengusaha Depot Air Curah untuk memperbaiki jalan rusak. Rusaknya jalan disebabkan truk tangki bertonase besar milik para pengusaha yang sering lewat di jalan kabupaten.
Kepala Bidang Air Bawah Tanah (ABT) dan Mitigasi Bencana Geologi Dinas ESDM Kabupaten Bogor, Ridwan Syamsudin, menjelaskan pada tanggal 13 Juni 2009, pihaknya bersama pengusaha air curah serta warga setempat sepakat jika terjadi kerusakan jalan, pihak pengusaha bersedia melakukan perbaikan. ''Pemkab akan menuntut kesepakatan yang sudah disepakati pengusaha air curah,'' kata Ridwan, hari ini di Kantor Kecamatan Ciawi.
Rencananya Dinas Energi Sumber Daya Mineral akan meninjau sejumlah depot pengisian air curah. Selain itu petugas ESDM juga akan melakukan pengecekan kondisi jalan yang menjadi jalur distribusi pengambilan air curah. "Hari ini kita akan cek seperti apa kondisinya,"kata Ridwan.
Diakui Ridwan, memang tidak ada agenda resmi untuk bertemu dengan pengusaha air curah. Namun ia berharap dapat bertemu dan melakukan pembicaraan dengan pemilik atau pengelola depot. Selain itu pihaknya juga akan berdialog dengan masyarakat setempat yang merasa dirugikan atas keberadaan usaha air curah. ''Kita tinjau dan meminta masukan dari berbagai pihak, untuk bahan evaluasi,'' ujarnya.
Jika hasil evaluasi ternyata kerugiannya lebih besar, maka ESDM akan merekomendasikan penutupan bagi usaha air curah di Ciawi.
DIKI SUDRAJAT