TEMPO Interaktif, Bogor - Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Hilman berharap segera ada penyelesaian konflik Gereja Kristen Indonesia Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor.
''Harus ada percepatan oleh pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik masalah GKI ini, tentunya dengan bermusyawarah,'' kata Hilman kepada Tempo usai mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor, Rabu, 6 Juli 2011.
Sebab, lanjut Hilman, pihaknya tidak memungkiri apabila sekarang mulai muncul kekesalan masyarakat sekitar Yasmin. Menurut Hilman, warga merasa terganggu oleh aktivitas peribadatan yang dilakukan di atas fasilitas umum, yakni trotoar.
''Sekarang ini pengamanan memang kita tingkatkan. Sebab mulai ada reaksi masyarakat. Tapi kami selalu mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Bogor,'' ungkapnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan mengemukakan, masih berusaha mencari cara untuk menuntaskan masalah GKI Yasmin. Salah satunya adalah dengan membentuk Tim Relokasi dan Mediasi.
“Kami tempuh dengan cara damai. Tim ini bertugas mencari alternatif pengganti lokasi dan menjembatani pemerintah daerah dengan GKI. Mudah-mudahan ada titik temu secepatnya,'' jelas Bambang.
Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan Nomor 127 PK/TUN/2009 yang mengukuhkan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin. Namun, sejak April lalu, jemaat GKI Yasmin terpaksa menggelar ibadah di trotoar tak jauh dari gereja karena pemerintah kota membatalkan IMB GKI Yasmin pada 15 Maret.
ARIHTA UTAMA S