TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI akan memanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan sengketa pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan dijadwalkan pukul 16.00 WIB, Kamis, 15 September 2011 ini. Agendanya, Komisi Hukum mendengarkan keterangan dari pihak GKI Yasmin dan Wali Kota Bogor Diani Budiarto.
Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengharapkan DPR dapat menguatkan sekaligus menegaskan putusan Mahkamah Agung soal izin mendirikan tempat ibadah. “Menegaskan pentingnya pelaksanaan eksekusi putusan MA serta rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman,” ujar Bona saat dihubungi, Kamis, 15 September 2011.
Sebagai lembaga tinggi negara, lanjut Bona, DPR bisa menjadi kekuatan paksa bagi Wali Kota Bogor untuk menjalankan putusan. Sebab, meski sudah dikuatkan oleh MA dan Ombudsman, sampai saat ini wali kota belum melaksanakannya. ”Kami berharap lembaga DPR bisa menyelesaikan serta mengukuhkan solusi yang diberikan,” tutur Bona.
Ia juga mengharapkan Wali Kota Bogor datang langsung. Namun dia meragukan Diani akan hadir. Sengketa pembangunan GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor sejak 2008. Pada saat itu, Pemerintah Kota Bogor mencabut izin mendirikan bangunan GKI Yasmin. Namun pembangunan terus berlangsung.
Pemerintah Kota Bogor kemudian mengusulkan agar GKI direlokasi. Lantas GKI Yasmin membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, yang dalam putusannya bernomor 12 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 memenangkan GKI Yasmin.
RIRIN AGUSTIA