TEMPO.CO, Surabaya -- Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan menuding buruknya manajemen perusahaan bus sebagai penyebab banyaknya kecelakaan bus penumpang. Salah satu aturan yang dilanggar, kata dia, adalah kewajiban perusahaan bus memiliki bengkel sendiri. "Faktanya, banyak perusahaan yang tidak punya bengkel," ujar Mangindaan, Senin, 13 Februari 2012.
Begitu pula peraturan menggariskan, sopir dan kernet bus mesti dilakukan uji kesehatan setiap hari sebelum berangkat bekerja. Tapi nyatanya hal itu tidak dilakukan. "Di undang-undang sudah diatur semua. Kalau ada yang salah, ya, yang di bawah (daerah) harus diperbaiki," katanya.
Senada dengan Menteri, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur Wahid Wahyudi melihat ada yang salah dalam pengelolaan perusahaan bus. Meski begitu, ia membantah tudingan Dinas Perhubungan teledor mengawasi perusahaan otobus. Wahid menegaskan, Dinas Perhubungan secara berkala memeriksa kesehatan sopir dan kelayakan bus. "Kami sedang menggelar audit manajemen terhadap seluruh bus," tuturnya.
Kritik terhadap perusahaan angkutan bus juga datang dari anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi. Ia meminta perusahaan memperbaiki sistem pengupahan sopir. "Kalau bisa, jangan lagi pakai sistem setoran, ini akan mendorong sopir jadi ugal-ugalan di jalan," ucapnya.
Tulus menambahkan, penyebab lain kecelakaan adalah lemahnya pengawasan pemerintah. Dalam uji kelayakan kendaraan bermotor (kir) yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, misalnya, Tulus melihat masih banyaknya pelanggaran. "Saya pernah lihat di satu daerah ada penyewaan ban di tempat uji kir," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Tulus menyarankan agar pemerintah menggandeng swasta. Semestinya kir bisa dilakukan di bengkel-bengkel yang ditunjuk, baru kemudian hasilnya dibawa ke instansi terkait untuk disahkan. "Bila melibatkan pihak swasta, saya rasa akan lebih transparan," katanya.
Selain itu, Tulus mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan di terminal-terminal penumpang. Setiap bus yang akan berangkat hendaknya diperiksa secara menyeluruh, baik sopir maupun kondisi kendaraannya.
Tudingan yang dialamatkan kepada manajemen perusahaan bus dibantah oleh Direktur Umum Perusahaan Otobus Karunia Bakti, Wahyo Sunaryo. Ia menyatakan telah memeriksa busnya yang mengalami kecelakaan di depan Hotel Safari Garden, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat malam, 10 Februari 2012. Dalam kecelakaan itu, sedikitnya 14 orang tewas. "Setelah kami periksa, bus kami layak pakai," kata Wahyo.
Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Sudirman mengeluhkan banyaknya pungutan liar di tempat kir. Biaya resmi kir yang hanya Rp 140 ribu bisa membengkak menjadi Rp 280 ribu gara-gara pungutan liar. Kecelakaan angkutan penumpang dan barang terus terjadi di berbagai daerah dan hampir saban hari dalam sepekan terakhir.
l FATKHURROHMAN TAUFIQ | PINGIT ARIA | MUHAMAD RIZKI | AHMAD FIKRI | IKA NINGTYAS | EFRI
Berita Terkait:
Sopir Bus Karunia Bakti Jadi Tersangka
Izin Dicabut, Bus Karunia Bakti Tetap Beroperasi
Istri Korban Tabrakan Bus di Cisarua Belum Ketemu
Sebelum Tabrakan Cisarua, Penumpang Ingatkan Sopir
Tabrakan di Cisarua, Ini Kesaksian Penumpang
Kata KNKT Soal Tabrakan Maut Cisarua