TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail kembali mengeluarkan program yang kontroversial. Pasalnya, mulai hari ini, Selasa, 14 Februari 2012, para penjual di kantin instansi pemerintahan dilarang menjual nasi.
"Iya, dilarang jualan nasi setiap hari Selasa. Kami sudah rapat dengan pemerintah pada Jumat kemarin," kata Munah, 40 tahun, penjual nasi di Balai Kota Depok, kepada Tempo, Selasa, 14 Februari 2012.
Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran No. 010/26-UM yang dikeluarkan Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Depok tentang "One Day No Rice" atau satu hari tanpa nasi.
Monik, 50 tahun, yang juga pedagang nasi, mengatakan alasan pemerintah supaya ada penghematan beras. Pemerintah, kata Monik, berkeinginan agar singkong, jagung, kentang, dan makanan lainnya bisa menggantikan nasi pada setiap Selasa. "Iya juga sih, kasihan petani singkong, supaya (mereka) laris juga," katanya.
Wanita asal Medan yang sudah empat tahun menjual nasi di Balai Kota ini menilai peraturan itu tidak berimbang. Seharusnya, kata dia, pemerintah juga mengimbau PNS setiap Selasa tidak makan nasi di luar Balai Kota. Hal itu untuk menggantikan pemasukan yang terhenti pada Selasa. "Seharusnya ada aturan juga melarang PNS makan di luar. Kami kan rugi kalau seperti ini," katanya.
Penjual nasi di kantin Balai Kota ada lima orang. Terlihat mulai siang tadi setiap warung kosong. Hanya penjual minuman, kopi, dan jajanan saja yang kelihatan. Itu pun sepi karena PNS biasa makan dan ngopi di warung besar di luar.
ILHAM TIRTA