TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyerangan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, mengatakan dari tujuh orang yang diamankan, tiga orang telah mengaku.
"Sisanya masih dimintai keterangan. Ini saja sudah makan 10 jam," kata Hengky, Kamis, 23 Februari 2012. "Kami menangkap 7 orang tersebut pada pukul 06.00 WIB pagi.”
Hengky belum memberikan nama mereka yang diamankan dan ditetapkan tersangka karena sedang dalam proses pengembangan. Hengky pun tidak menyebut tempat penangkapan.
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa baju yang dipenuhi oleh bercak darah. Menurut Hengky, hasil lab tes DNA tersebut akan keluar Jumat, 24 Februari 2012. Hasil tes DNA ini akan digunakan untuk memastikan apakah ada kesamaan dengan darah korban.
Sebelumnya dua orang meninggal dalam penyerangan di Rumah Duka RSPAD yaitu Ricky Tutu Boy dan Stanley AY Wenno. Penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok orang datang menggunakan taksi kemudian menyambangi rumah duka, tempat jenazah Bobby disemayamkan. Orang-orang tersebut kemudian membacok sekumpulan orang yang sudah disasar sebelumnya.
SYAILENDRA
Berita lain:
Korban Bentrokan di RSPAD Tewas dengan Luka Tebas
Begini Kronologi Bentrokan RSPAD
Bentrokan RSPAD, Ada Perempuan Ikut Menyerang
Korban Bentrok RSPAD Asal Papua
Dua Tewas dalam Perkelahian di Rumah Duka RSPAD
Penyerang di RSPAD Diduga Kenal dengan Korban
Ada 'Order' Pembunuhan Direktur Power Steel?
John Kei Peringati Rabu Abu di Rumah Sakit
Polisi: Ada Belasan Catatan Kriminal John Kei