TEMPO.CO , Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Utara menemukan sekitar 5.000 penduduk yang berpotensi menjadi pemilih ganda dalam pemilu kepala daerah DKI, Juli mendatang. Ketua KPU Jakarta Utara, Dedi Iskandar, mengatakan potensi pemilih ganda ini diperkirakan berdasarkan data dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara.
Potensi ini muncul karena penduduk memiliki alamat berbeda. Penyebab yang paling sederhana adalah orang yang pindah alamat tanpa mencabut statusnya di tempat asal. Dedi belum melihat kecurangan dalam status pemilih ganda. "Ini masalah administratif," kata Dedi kemarin.
Data itu diperoleh dalam proses penetapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sejak 6 Januari sampai 13 Maret 2012. Selanjutnya, DP4 dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang prosesnya dimulai 14 Maret hingga 12 April 2012. KPU Kota Jakarta Utara mencatat ada 1.273.924 pemilih potensial di wilayahnya, termasuk 5.000 pemilih ganda.
Dalam proses pemutakhiran itu, orang-orang beridentitas ganda akan didatangi untuk diverifikasi. "Jika orangnya memang ada akan diminta memilih daerah pemilihan yang diinginkan." Satu petugas pemutakhiran data pemilih ditempatkan di satu RW. Total ada sekitar 2.563 petugas pemutakhiran data yang ada di Jakarta Utara. Daftar Pemilih Sementara diumumkan 3 Mei 2012. Daftar Pemilih Tetap diumumkan pada 22 Mei 2012.
SYAILENDRA
Berita lain:
Penyidik KPK Mogok, Protes Sikap Abraham Samad
Peran Aziz Terungkap dari BBM Rosa
Ini Bukti Aliran Duit Proyek Nazaruddin ke Aziz
Nunun Ancam Polisikan Wartawan
Tahun Ini, Bandara Segera Memiliki Kereta
Tanding Perdana, Tristan 'Messi' Demam Lapangan
Kedua Anak Whitney Houston Berpacaran