Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gedung Kementerian Kesra Disegel

image-gnews
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. TEMPO/Subekti
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta menyegel gedung baru Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Gedung itu berlokasi di belakang gedung lama.

“Konstruksi bangunan itu belum lulus sidang TPKB (Tim Penasihat Konstruksi Bangunan),” kata Kepala Dinas P2B, I Putu Ngurah Indiana, melalui sambungan telepon, Kamis, 15 Maret 2012.

Putu mengatakan pembangunan fisik tidak hanya membutuhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai dengan peruntukan dan memenuhi Undang–Undang Gangguan, tapi juga dilakukan setelah TPKB dan Tim Penasihat Arsitektur Bangunan (TPAK) selesai melakukan penilaian. “Hasil sidang TPKB belum keluar, jadi kami segel dulu,” kata Putu.

Putu mengatakan penyegelan telah dilakukan sejak tiga pekan lalu dan baru akan dicabut bila penilaian TPKB meluluskan konstruksi bangunan itu. Menurut Putu, hasil sidang TPKB baru akan selesai pekan depan.

Meski merupakan bangunan negara, kata dia, bila persyaratan belum dipenuhi bangunan tetap harus disegel. “Memang pembangunan gedung milik negara harus cepat terkait dengan pemakaian anggaran, tapi semua prosedur perizinan dan persyaratan tetap diberlakukan sama,” katanya. Saat ini bangunan baru itu telah berdiri 10 lantai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data dari Dinas P2B menunjukkan sepanjang tahun 2011 tercatat ada 2.957 bangunan yang menyalahi aturan dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Putu menjelaskan pelanggaran yang berbuntut penyegelan paling banyak terjadi di Jakarta Selatan sebanyak 861 bangunan, disusul di Jakarta Barat sebanyak 806 bangunan, lalu Jakarta Timur sebanyak 555 bangunan. Sedangkan di Jakarta Utara sebanyak 481 bangunan, Jakarta Pusat 237 bangunan dan Kepulauan Seribu tidak ada.

“Sebanyak 870 dari 2.957 bangunan telah dilakukan pembongkaran secara paksa,” katanya. Pembongkaran paling banyak dilakukan oleh Suku Dinas P2B di lima wilayah kota, dengan pemerincian 266 bangunan di Jakarta Selatan, 225 bangunan di Jakarta Barat, 155 bangunan di Jakarta Utara, 123 bangunan di Jakarta Timur, 85 bangunan di Jakarta Pusat, dan 16 bangunan dibongkar langsung oleh Dinas P2B.

AMANDRA MUSTIKA MEGARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rumah Kos 3 Lantai yang Roboh Tak Kantongi Izin

9 Februari 2020

Maimunah (42) seorang ibu rumah tangga terluka akibat melompat dari indekos miliknya yang ambruk di Jalan Bangka Barat IV, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (9/2/2020) (ANTARA/HO-PMI Jakarta Selatan)
Rumah Kos 3 Lantai yang Roboh Tak Kantongi Izin

Rumah kos 3 lantai yang roboh tak kantongi izin mendirikan bangunan.


Lurah: Rumah Korban Crane Ambruk di Kemayoran Bangunan Ilegal

7 Desember 2018

Warga melintas didepan rumah yang tertimpa oleh crane ambruk di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Crane tersebut ambruk saat beroperasi untuk pelebaran sungai karena talinya lepas. TEMPO/Muhammad Hidayat
Lurah: Rumah Korban Crane Ambruk di Kemayoran Bangunan Ilegal

Rumah Husin, yang tertimpa crane ambruk, tidak memiliki IMB dan hunial ilegal.


Tinjau Longsor di Kalisari, Anies Baswedan Temukan Fakta Ini

27 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi tanah longsor di Perumahan Pesona, Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa pagi, 27 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Tinjau Longsor di Kalisari, Anies Baswedan Temukan Fakta Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pagi ini mengunjungi perumahan yang terkena longsor Perumahan Pesona RT4 dan 7 RW5 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.


Warga Depok Puji Pembongkaran 247 Bangunan Liar di Pancoran Mas

27 September 2018

Petugas Satpol PP Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan liar di Jalan Baru Plenongan, Rabu 26 September 2018. Tempo/Irsyan Hasyim
Warga Depok Puji Pembongkaran 247 Bangunan Liar di Pancoran Mas

Puluhan anggota Satpol PP Kota Depok membongkar puluhan bangunan liar dan lebih dari 150 lapak pedagang kaki lima (PKL).


Prostitusi Menjamur di Jalur Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi

5 September 2018

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Paula Bronstein/Getty Images
Prostitusi Menjamur di Jalur Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi

Bangunan liar yang digunakan untuk prostitusi berderet di sepanjang jalur inspeksi Kalimalang mulai dari Tambun hingga batas Kabupaten Karawang.


Tak Kantongi Izin, Pemerintah Boyolali Segel 12 Tower BTS

16 Februari 2017

TEMPO/Iqbal Lubis
Tak Kantongi Izin, Pemerintah Boyolali Segel 12 Tower BTS

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali menyegel 12 tower BTS.


Sulitnya Merobohkan Gedung Panin Bank di Bintaro  

16 Oktober 2016

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani saat meninjau perobohan gedung Panin di Bintaro, Tangerang Selatan Sabtu dini hari 15 Oktober 2016. TEMPO/Muhamad Kurnianto
Sulitnya Merobohkan Gedung Panin Bank di Bintaro  

Proses perobohan sudah dilakukan sejak Sabtu dinihari kemarin, tapi hingga kini bangunan yang mangkrak itu masih berdiri.


Soal Tebet Green, Pangkostrad: PT Wahana Langgar Perjanjian  

25 Juli 2015

Penyegelan dan Pengosongan Tebet Green Dijaga Ratusan Personel Kostrad. Tempo/Ridian Eka Saputra
Soal Tebet Green, Pangkostrad: PT Wahana Langgar Perjanjian  

Kostrad menuding PT Wahana Cipta Sentosa melanggar perjanjian
dalam kasus mal Tebet Green karena tak mengurus perizinan.


Mal Tebet Green Disegel, Apa Kata Pengelola  

24 Juli 2015

Karyawan Pusat Perbelanjaan Tebet Green bersama sejumlah personel TNI menunggu di depan pintu masuk gedung usai disegel, Jakarta, 23 Juli 2015. Bangunan ini disegel permanen karena tak memiliki Sertifikat Layak Fungsi. TEMPO/Frannoto
Mal Tebet Green Disegel, Apa Kata Pengelola  

Pengelola mal dan yayasan pemilik lahan saling tuding soal perizinan bangunan Tebet Green.


Tebet Green Ditutup, Begini Penyewa Toko Merugi  

24 Juli 2015

Karyawan Pusat Perbelanjaan Tebet Green menunggu di depan pintu masuk gedung usai disegel, di Jakarta, 23 Juli 2015. Penyegelan ini bukan untuk yang pertama kali dilakukan, sebelumnya telah tiga kali gedung tersebut disegel. TEMPO/Frannoto
Tebet Green Ditutup, Begini Penyewa Toko Merugi  

Mal Tebet Green disegel karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi bangunan.