TEMPO.CO , Jakarta--Liawati (15) berkenalan dengan Kain (18) pada satu masjid di daerah Sumu Batu, Babakan Madang, Bogor pada awal 2010. Di masjid itu, kedua pemuda ini menimba ilmu mengaji. Pada tempat ibadah itu pula rasa cinta antara Liawati dan Kain terbangun. Dan mereka tak memerlukan waktu lama untuk pacaran, hanya lima bulan. Kemudian remaja belasan tahun ini menikah. Bukan di Kantor Urusan Agama, melainkan hanya dinikahkan oleh seorang ustadz, guru mengaji mereka.
"Kami tak bisa menikah di KUA," kata Liawati. "Bukan karena biaya, tapi saya belum 17 tahun dan tak punya KTP."
Karena pernikahannya belum diakui negara, dua tahun kemudian Liawati dan Kain mendatangi Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juli 2012. Sebelum matahari muncul di ufuk timur, sekitar pukul 04.00, pasangan muda ini sudah berkumpul dengan ratusan sejoli lainnya. Mereka akan mengikuti pesta pernikahan massal atau Wedding on the Sreet yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Wedding on the Street 2012 ini sebetulnya bukan kali pertama diselenggarakan BAZNAS. Tahun sebelumnya, yayasan ini pernah menggelar perhelatan sejenis. Tapi tak dilakukan untuk menyambut Ramadan seperti pada saat ini.
Kata Corporate Secretary BAZNAS, Hermien R Rachim, ada 349 suami-istri yang hadir di Wedding on the Street 2012. Pasangan pelbagai jenjang usia ini datang dari banyak daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dan mereka bukanlah suami-istri yang menikah kemarin sore. Banyak dari pasangan itu yang sudah puluhan tahun berumah tangga, bahkan ada yang anaknya sudah menginjak usia 20-an tahun.
Pasangan Aih Enay (35) dan Pepen Supendi (75) misalnya. Menikah sejak 1993, pasangan ini belum memiliki buku nikah. Bukan karena mereka tak menikah di Kantor Urusan Agama, melainkan tak ada biaya untuk menebus dokumen pernikahan itu. "Nikah di KAU zaman dulu beda dengan sekarang," kata Aih. "Kalau dulu, surat nikah keluar dua pekan setelah pernikahan."
Karena waktu itu orang tua Aih dan Pepen tak memiliki uang, buku nikah pun tak bisa mereka ambil di KUA. Pasangan ini baru mengurus pengambilan dokumen itu pada 2011, ketika akan mengurus akte lahir anak ketiganya. Ternyata buku nikahnya sudah hilang dari berkas KUA Desa Cipayung, Mega Mendung, Bogor. "Jadilah saya ikut acara nikah massal ini. Gratis juga kok," ujar Aih.
Peserta Wedding on the Street memang tak memungut biaya sepersen pun dari pesertanya. Untuk tiap pengantin, BAZNAS menyediakan dana sekitar Rp 2.000.000 untuk baju resepsi, rias wajah, dan seserahan berupa mukena, sarung, sajadah, Al Quran, serta uang sebesar Rp 500 ribu. Dana itu diambil dari zakat dan infaq untuk fakir miskin. Sedangkan biaya akomodasi pesta pernikahan diambil dari anggaran operasinal BAZNAS.
"Total biaya untuk pengantin mencapai Rp 2 miliar. Angka itu di luar anggaran akomodasi," ujar Hermien.
Kata Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhudin, bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapatkan surat nikah. Selama ini, kata Didin, masih banyak pasangan yang menikah secara siri atau keagamaan. Tapi di muka hukum, pernikahan itu belum disahkan. "Dengan adanya Wedding on the Street, mudah-mudahan ratusan pasangan punya kepastian hukum secara agama dan undang-undang," kata Didin.
Kalau pernikahan sudah legal, Didin melanjutkan, ratusan pasangan itu dapat mengurus masalah akta kelahiran anak mereka dengan mudah. Dengan akta lahir itu, ia berharap kualitas pendidikan anak Indonesia bisa meningkat. "Karena tidak adanya akta lahir tak lagi jadi kendala sekolah," ujarnya.
Ketika matahari sudah di sepenggalan kepala, Liawati dan Kain melepas baju pesta mereka. Bersama keluarga, kedua pasangan muda itu kembali pulang ke Bogor. Kata Liawati, ia berencana memiliki dua anak. "Kalau bisa anak perempuan dan laki-laki," ujarnya seraya menggandeng Kain.
CORNILA DESYANA
Berita lain:
Tes Kecerdasan Ini Tawarkan US$ 100 Ribu
Benarkah Susu Kedelai Merusak Gigi?
Harimau Sumatera Ditargetkan Bertambah 3 Persen
Media Sosial Bikin Banyak Orang Operasi Plastik
Gaya Dahlan Iskan ''Kerjai'' Bupati Subang
Muhammadiyah Diminta Hadiri Sidang Isbat