TEMPO.CO , Jakarta:Hercules Rozario Marshal mengatakan, dirinya siap menghadapi proses hokum terkait kasus dugaan pemilikan senjata dan juga perusakan di sebuah rumah toko di Jakarta Barat, Jumat lalu.
"Negara ini kan adalah negara hukum. Kalau memang memenuhi syarat kami melanggar hukum ya kami enggak boleh lari dari situ kan. Kami harus hadapi, kami harus konsekuen," kata dia seusai menjalani pemeriksaan tambahan di Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu, 9 Maret 2013, malam.
Dia mengeklaim, tak akan ada pengerahan massa anak buahnya terkait penahanan dia. "Hukum ini saya pasrahkan pada kepolisian khususnya petinggi Polda Metro Jaya, Kapolda dan jajarannya, beliau-beliau yang akan lihat pelanggaran ini, pasal-pasal yang kami kena ini."
Meski begitu, Hercules enggan mengomentari masalah pemerasan yang dituduhkan pada dirinya. "Sama pengacara saja ya," katanya.
Dia menambahkan, sekarang dirinya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda. "Sedang klarifikasi dulu dengan penyidik. Setelah itu selesai, kami lihat prosesnya. Kami serahkan kepada aparat kepolisian."
Ditanya soal rencana mengajukan penangguhan penahanan, Hercules belum memastikan. "Mungkin pengacara akan berupaya itu, tapi kami kembalikan kepada petinggi-petinggi Polri yang bisa menilai pelanggaran kami."
Hercules dan 50 anak buahnya digelandang dari Kembangan, Jakarta Barat ke markas Polda Jumat sore, 8 Maret 2013. Mereka ditangkap setelah lima anggota kelompok Hercules merusak dan memecahkan kaca di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, dekat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan. (Baca: "Kami Bukan Gangster)
ATMI PERTIWI
Berita Lain:
Polisi Penembak Anggota TNI Terancam 15 Tahun
Pesta Narkoba, Polisi Ditangkap BNN
Uang Pangkal Dihapus, Biaya Kuliah Unpad Melonjak
Harlem Shake ala Zaskia, Shireen Sungkar, Irwansyah
Pony Ma, Raja Internet Penemu Wechat