Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkab Bogor Akan Bongkar 199 Vila di Puncak  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor sudah menyerahkan data 140 pemilik vila di kawasan Puncak kepada Satuan Polisi Pamong Praja. Menurut Kepala Bidang Pengawasan Bangunan pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, Entis Tardiana, vila-vila tersebut akan mendapatkan surat peringatan (SP) dan ada yang dibongkar.

"Dalam waktu dekat ada sekitar 59 pemilik lagi yang datanya akan kami serahkan kepada Pol-PP. Jadi, tahun ini ada sekitar 199 pemilik yang bangunanya akan dibongkar," kata Entis, Senin, 27 Januari 2014.

Seandainya masing-masing dari ke-199 vila itu memiliki sedikitnya dua bangunan, maka paling tidak akan ada 400 bangunan yang akan dibongkar oleh Pol-PP. "Tapi itu bisa lebih karena biasanya dalam satu lokasi vila ada lebih dari tiga, bahkan hingga lima bangunan," kata dia.

Entis menjelaskan, berdasarkan data DTBP, total vila ilegal di kawasan puncak yang berdiri di area konservasi milik negara tersebut dimiliki oleh 304 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 239 nama pemilik sudah diserahkan kepada Pol-PP. "Tahun 2013 lalu, petugas Pol-PP sudah mengeksekusi 211 bangunan dan vila dengan jumlah pemilik 99 orang, " kata dia.

Sasaran utama eksekusi dan penertiban vila dan bangunan liar kali ini terfokus di 11 desa, di dua kecamatan, yakni kecamatan Megamendung dan Cisarua. "Untuk di Kecamatan Cisarua tersebar di lima desa, yakni Desa Tugu Selatan, Tugu Utara, Cibureum, Citeko, dan Kopo," kata dia.

Sedangkan enam desa di Megamendung yang menjadi target adalah Desa Megamendung, Sukagalih, Sukaresmi, Sukakarya, Kuta dan Pasir Angin. "Kami masih terus melakukan pendataan, petugas kami bersama Pol-PP masih terus di lapangan," kata Entis lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M SIDIK PERMANA

Berita Lain:
Bagaimana Kondisi Tanah Tol Cipularang KM 72?
Molor, Perbaikan Tol Cipularang yang Amblas
Longsor, Jalur Ponorogo-Pacitan Lumpuh 5 Jam
Perbaikan Tol Cipularang Target Selesai Kamis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

4 Januari 2020

Presiden Joko Widodo meninjau Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jumat 3 Januari 2020. Presiden ingin memastikan semua alat penanganan banjir yang ada di Waduk tersebut berfungsi secara optimal. Waduk ini dilengkapi dengan pompa yang  fungsi utamanya pada saat kondisi banjir dan pasang air laut (rob), dimana air akan dipompa dari Waduk Pluit ke laut. Foto/Biro Pers
DPR Minta Jokowi Komandani Penertiban Vila Liar Milik Pembesar

DPR menyebut vila liar di puncak milik pembesar menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta dan sekitarnya. Presiden Jokowi perlu turun tangan.


Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

4 Januari 2020

Warga korban banjir berada di dalam tenda darurat di bantaran rel kereta Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 3 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja
Banjir Jakarta, DPR Singgung Vila Liar di Puncak Milik Pembesar

DPR mengatakan salah satu penyebab banjir Jakarta dan sekitarnya adalah vila liar di puncak milik para pembesar atau tokoh Ibu Kota.


Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

17 September 2019

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Alasan Bogor Tak Bisa Aktif Mendata Bangunan Liar Kawasan Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kurun dua tahun terakhir belum memiliki data terbaru jumlah bangunan liar di kawasan Puncak.


Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

21 Maret 2018

Vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat,  [TEMPO/ Arif Fadillah]
Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

Pemerintah Kabupaten Bogor akan berkoordinasi dengan Perum Perhutani KPH Bogor dalam ekseskusi belasan bangunan vila liar Puncak Blok Cisadon.


Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

21 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Maraknya Kembali Vila Liar Puncak Membuat Potensi PAD Hilang

Meningkatnya jumlah bangunan dan vila liar Puncak di tiga kecamatan setiap tahun, bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem.


Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

19 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Akan Terus Dibongkar
Bogor Akan Razia Lagi Ratusan Vila Liar Puncak, Sebab...

Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia sekaligus memverfikasi ulang bangunan dan ratusan vila liar Puncak meliputi 3 kecamatan.


Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

9 Maret 2018

Vila Mewah di Puncak Dibongkar
Satpol PP Ulur Pembongkaran Vila Liar Puncak di Cisadon

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor akan mengirim surat peringatan pertama hingga ketiga sebelum membongkar vila liar Puncak di Blok Cisadon.


Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

8 Maret 2018

Vila Liar di Puncak Dibongkar
Vila Liar Puncak Dibongkar, Sandiaga Uno: Belum Ada Dana Hibah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno belum memastikan apakah DKI akan memberikan dana kemitraan khusus untuk pembongkaran vila di hulu Ciliwung.


Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
Menjelajahi Vila Liar di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara

Ada lima jenderal, pengusaha dan pengacara yang membangun vila liar di Puncak dan telah disegel KLHK.


15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

5 Maret 2018

Lahan konservasi 370 ha yang dikuasai sejumlah jenderal, pengusaha, dan pengacara di Blok Cisadon atau kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Foto: Avit Hidayat].
15 Vila di Puncak Milik Jenderal dan Pengacara Akan Dibongkar

Lima jenderal, sejumlah pengacara dan pengusaha menguasai hutan lindung 370 hektare di Blok Cisadon, Kabupaten Bogor.