TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merekrut sopir bus sedang Metro Mini menjadi pengemudi bus Transjakarta menuai perbedaan pendapat di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat menganggap kebiasaan sopir Metro Mini yang kerap ugal-ugalan saat mengemudi sulit dihilangkan.
Lista Husnul Chotimah, 26 tahun, berpendapat kebiasaan ugal-ugalan sopir Metro Mini sulit dihilangkan lantaran telah dimulai sejak pertama kali mengemudikan bus. Menurut dia, kebiasaan tersebut juga diperparah dengan lemahnya pemahaman sopir mengenai rambu-rambu lalu lintas. "Mereka sering menyepelekan rambu lalu lintas," kata Lista kepada Tempo, Ahad, 9 Februari 2014.
Perempuan yang bekerja di sebuah bank swasta ini pesimistis kebiasaan itu dapat berubah meski para sopir tak harus lagi memenuhi target setoran. Alasannya, kendati tak semua sopir bertindak serupa, ugal-ugalan telah menjadi sifat alamiah sopir Metro Mini dan mengakibatkan banyaknya kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
Meski akhirnya para sopir akan tetap mengikuti tes, ia menyarankan agar kesempatan mengikuti seleksi juga diperluas ke sopir jenis angkutan lain, misalnya taksi. Lista berujar semakin beragamnya peserta seleksi akan membuat peserta yang berlatar belakang sopir Metro Mini berusaha lebih keras agar dapat lolos tes. "Kalau pesertanya beragam berarti nilai kompetisinya semakin tinggi," ujarnya.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan merekrut 1.531 sopir untuk mengoperasikan 1.000 unit bus Transjakarta. Sopir-sopir tersebut akan direkrut dari berbagai perusahaan bus, termasuk Metro Mini.
Pendapat berbeda diungkapkan Anne Anggraeni. Pengguna rutin Metro Mini S69 Ciledug-Blok M ini menyambut baik diperbolehkannya sopir Metro Mini mengikuti tes seleksi pengemudi Transjakarta. Alasannya, mereka yang lolos tes adalah sopir yang dinilai mumpuni dalam mengendarai Transjakarta, baik teknik maupun pemahaman rambu lalu lintas.
Untuk itu, Anne menuturkan, Badan Layanan Umum Transjakarta perlu menerapkan sanksi ketat bagi sopir yang lolos tes. Sanksi ini ditujukan sebagai peringatan yang membuat efek jera bagi setiap sopir yang melanggar peraturan. "Agar tak kembali ke kebiasaan semula," kata dia. (Baca: Sopir Metro Mini Direkrut Asal Pengawasan Ketat)
Sanksi yang tegas juga disarankan oleh pengguna Transjakarta Blok M-Kota, Radith Trinanda. Menurut dia, pihak BLU harus menilai hasil kerja sopir yang lolos tes. Penilaian ini dimaksudkan sebagai dasar memberhentikan sopir yang masih kedapatan ugal-ugalan.
Selain penilaian dari BLU, Radith mengatakan, penumpang Transjakarta juga perlu memberikan penilaian bagi kinerja sopir Metro Mini secara berkala. Salah satu bentuknya berupa angket yang disebar oleh petugas di halte. Di angket tersebut, nomor bus dicatat sehingga diketahui identitas sopirnya guna memudahkan pelacakan.
Dari hasil angket, kata dia, pihak BLU dapat menentukan tingkat kepatuhan dan ketertiban para sopir. "Selanjutnya BLU dapat memutuskan sanksi bagi sopir yang masih ugal-ugalan," ujar Radith.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Gara-gara Truk Sampah, Jokowi Diminta Revisi Perda
Gaji Sopir Bus Transjakarta Naik hingga Rp 7 Juta
Lowongan Supir Transjakarta, Ini Syaratnya
Penyebab Sebagian Jakarta Mati Lampu
PLN Segaja Padamkan Listrik di Sebagian Jakarta