TEMPO.CO, Bekasi - Seorang remaja berusia 17 tahun diduga diperkosa oleh seorang pria yang mengaku sebagai ustad atau guru agama Islam di Bekasi. Tersangka berinisial M, 42 tahun, diduga memperkosa MN pada Ahad, 23 Februari 2014, di sebuah yayasan di Kelurahan Pejuang Medansatria, Bekasi. Juru bicara Polresta Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, mengatakan tersangka merayu korbannya dengan berpura-pura melakukan pengobatan alternatif.
Berdasarkan laporan korban ke polisi, peristiwa itu bermula ketika tersangka menghubungi korban dan memintanya untuk datang ke sebuah yayasan tempat tersangka tinggal. "Alasannya agar bisa diobati oleh tersangka," kata Siswo.
Setelah MN datang, tersangka lantas berpura-pura mengobatinya dengan mengelus-elus bagian tubuh korban. Tidak lama kemudian tersangka memperkosa korban. MN sempat melawan dan berteriak, tapi "Mulut korban ditutup dengan tangan pelaku sebelah kiri," katanya.
Setelah memperkosa, tersangka lantas menyuruh korbannya mandi dan pulang. "Kemudian korban melapor ke Polsek Medansatria," kata Siswo. Kini polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan itu. Hari ini MN akan menjalani visum. "Tersangka sudah ditangkap, sekarang lagi diperiksa di Unit Kriminal Khusus di Polresta Bekasi Kota."
ADI WARSONO
Berita Terpopuler
Disadap, Jokowi Periksa Seluruh Isi Rumah Dinas
Apartemen Dulu, Lalu Monorel di Bekasi
Kronologi Kasus Penyadapan Jokowi