Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Menteri Nuh Tentukan Nasib JIS

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah petugas keamanan memeriksa kendaraan di sekolah Jakarta International School (JIS), Jakarta, Selasa (15/4). Para pelaku yang berkomplot dalam melakukan aksi bejat ini, motifnya sebatas untuk kepuasan seksual. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lydia Freyani Hawadi merekomendasikan agar pengelola Jakarta Internasional School (JIS) meliburkan sementara semua siswanya sampai penyelidikan atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah internasional di Jalan Terogong, Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu selesai.

"Kalau rekomendasi ini disetujui menteri, mereka harus tutup dulu," kata Lydia di Jakarta, Sabtu, 19 April 2014. "Senin besok keputusannya." (Baca: 'JIS Sebut Kasus Penyerangan, Bukan Pelecehan Seksual')

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim tugas khusus yang dibentuk Kemendikbud dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terhadap sekolah diketahui, selain Taman Kanak-kanak JIS yang belum punya izin, pengelolaan sekolah itu juga belum memenuhi syarat lembaga pendidikan internasional di Indonesia. (Baca: Efek Domino Pelecehan di TK JIS bagi Sekolah Lain)

Kemendikbud menyatakan lembaga pendidikan internasional yang beroperasi di Indonesia harus mempekerjakan guru berkewarganegaraan Indonesia dengan jumlah minimal 30 persen. Begitu juga murid Indonesia yang boleh bersekolah di sana paling sedikit presentasenya 30 persen dari jumlah siswa. Sedangkan tenaga kependidikan lainnya, seperti staf perpustakaan, tata usaha, dan sebagainya, minimal 80 persen diisi orang Indonesia. (Baca: JIS Diminta Pakai Cara 'Timur' Selesaikan Kasusnya)

"Semua syarat itu belum dipenuhi JIS," kata Lydia. Sewaktu tim tugas khusus dua kali mendatangi sekolah itu, pihak sekolah tidak bisa menyediakan data tenaga pengajar dan tenaga kependidikan. "Kami baru dikasih data jumlah siswa dan guru secara umum saja, bahkan saat kami minta berkas-berkas setiap guru dan pegawai sekolah, seperti sertifikat dan ijazah sekolah, mereka tidak punya."

Lydia mengatakan rekomendasi penutupan sementara dilakukan sampai JIS bisa memenuhi syarat-syarat itu. "Sekalian memudahkan polisi yang menyelidiki kasus kekerasan seksual di sana, murid lain juga tidak terpengaruh kasus ini." Dia berharap pihak JIS mau menuruti keputusan menteri nanti. "Memang sudah saatnya JIS dan sekolah internasional lain dievaluasi dan diaudit secara menyeluruh."

Lydia menyebutkan JIS bukanlah sekolah perwakilan diplomatik. "Statusnya sekolah biasa dengan embel-embel bertaraf internasional." Saat ini memang belum ada regulasi tegas yang mengatur status sekolah itu. Namun, kata dia, karena bukan sekolah perwakilan diplomatik yang punya imunitas hukum, JIS harus tunduk dan terbuka kepada pemerintah serta polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak JIS sampai saat ini belum dapat dimintai konfirmasi. Meski telah dihubungi via telepon, e-mail, bahkan didatangi, sekolah itu tetap menolak memberikan jawaban. Terakhir, Kepala Sekolah JIS Tim Carr menyatakan turut prihatin atas kejadian yang menimpa siswanya. Ia berjanji akan bekerja sama dengan Kemendikbud dalam menangani kasus ini.

"Fokus utama kami adalah untuk kesejahteraan siswa dan keluarganya, serta keamanan dan keselamatan dari komunitas sekolah," ujar Carr di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu, 16 April 2014. Setelah memberikan pernyataan, Carr yang ditemani sejumlah perwakilan sekolah langsung kabur. Tidak satu pun pertanyaan wartawan yang ditanggapinya.

PRAGA UTAMA | APRILIANI GITA FITRIA

Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo | Pemilu 2014

Berita terpopuler:
Bikin Masalah di Sukamiskin, Nazaruddin Dipukul
Mobil Esemka Generasi Terbaru Segera Meluncur 
Dul Kini Tinggal dengan Maia Estianty 
Siswanya Tenggelam, Wakil Kepsek di Korsel Gantung Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

40 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

21 Agustus 2024

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

19 Agustus 2024

Tempo Explain: Orang Dekat Adalah Maut, Kekerasan pada Anak Terus Meningkat
Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

19 Agustus 2024

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan dua kasus pidana yang terjadi di Medan.


Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

4 Agustus 2024

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena sakit dan sedang hamil. Pembantaran ini tidak akan menghabat penyidikan yang sudah berjalan.


KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

4 Agustus 2024

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

KPAI sebut kedua orang tua dari balita itu harus dimintakan tanggung jawa karena telah lalai terhadap anak mereka.


Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

4 Agustus 2024

Fakta-fakta Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Pelaku juga Seorang Influencer Parenting
Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

Arif Muammar Hidayat mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pemilik daycare di Depok setelah melihat video rekaman CCTV.


Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

1 Agustus 2024

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing menyampaikan pemilik daycare MI sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Pemilik daycare di Depok, yang diduga aniaya anak balita, telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Depok.


Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

31 Juli 2024

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

Profil Wensen School Indonesia, daycare yang diduga jadi tempat penganiayaan balita


Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

24 Juli 2024

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Ironisnya, pelakunya orang terdekat dalam kehidupan si anak.
Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

Data dari Januari hingga 23 Juli 2024 menunjukkan 1.879 pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman korban, disusul orangtua sebanyak 1.407.