TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam mengatakan ada korban baru yang diduga mengalami pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School yang melapor ke KPAI.
"Mereka melapor ke kantor KPAI hari ini," katanya kepada Tempo, Rabu, 23 April 2014. Dia mengatakan anak itu laki-laki berusia 5-6 tahun. (Baca: Kasus di JIS Diduga Bukan Pertama Kali)
Niam menyebutkan ayah anak itu berasal dari Eropa dan ibunya dari Indonesia. Menurut laporan yang dia terima, anak itu diduga telah mengalami kekerasan seksual sejak Februari 2014. "Lebih dulu dari korban yang sebelumnya melapor," ujarnya.
Orang tua korban baru melaporkan karena tidak pernah berpikir anaknya mengalami hal itu. "Anak tersebut sering demam, tapi dianggapnya demam biasa," tuturnya. (Baca: FBI Minta Korban Guru Eks JIS, Melapor)
Setelah pemberitaan kasus ini mencuat dan orang tua korban merasa perilaku anaknya berubah mirip dengan korban kekerasan seksual sebelumnya, mereka pun melapor. "Indikasinya sama dengan korban sebelumnya," katanya.
Menurut Niam, korban baru melapor ke KPAI dan belum melapor ke kepolisian. Dengan laporan ini, pihaknya pun menjanjikan akan terus melakukan investigasi lebih lanjut atas kasus ini. "Kami minta pihak JIS kooperatif," ia menambahkan. (Baca: Keluarga Korban Pelecehan di JIS Mengadu ke LPSK )
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Arloji-arloji Mewah Moeldoko Versi Media Singapura
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Robert Blake: Islam Mendapat Tempat di Amerika