TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Herru Julianto, mengklaim angka kejahatan di wilayah Jakarta Barat menurun hingga 60 persen setelah pihaknya menerapkan program Sistem Pencegahan Kejahatan (Sigatan). "Maling tak berani lagi melakukan tindak kejahatan di wilayah perumahan," ujar Herru, Senin, 13 Oktober 2014.
Menurut Herru, program ini diluncurkan pada Januari 2013 dan telah mengubah pola pikir petugas keamanan di lingkungan perumahan. "Sistem ini berhasil mempersempit kesempatan seseorang melakukan tindak kriminal," katanya.
Setelah program Sigatan diluncurkan, polisi sering memberikan penyuluhan tentang pencegahan tindak pidana. Di antaranya, dengan memasang teralis besi pada jendela rumah dan menyelimuti tiang listrik serta pepohonan dengan jeruji besi. Alat-alat itu dianggap mempersulit pencuri masuk ke rumah warga.
Selain itu, petugas keamanan di setiap perumahan wajib menegur setiap pendatang yang masuk ke perumahan. Sementara itu, polisi berjaga di sejumlah titik yang dianggap strategis, seperti Slipi, Grogol, dan Kalideres. Dengan begitu, jika terjadi kejahatan di daerah perumahan, petugas keamanan tak kesulitan mencari polisi.
Sebelum program ini diterapkan, kata Herru, orientasi petugas keamanan adalah menangkap basah pelaku kejahatan dan menggebukinya. Padahal mereka jarang sekali menangkap basah penjahat. "Pola pikir seperti itu justru tak mampu mengurangi jumlah kasus," kata Herru.
PERSIANA GALIH
Berita lain:
Di Yogya, Zuckerberg Coba Facebook di Pos Ronda
Pengganti Ahok Mantan Koruptor, Ini Kata Gerindra
Video Penganiayaan Murid SD di Bukittinggi Beredar
Di Yogya, Bos Facebook Selfie Bareng Ibu-ibu