TEMPO.CO, Jakarta - Camat Pulogadung, Teguh Hendarwan, menyatakan sebanyak 59 keluarga yang terkena proyek penertiban waduk Ria Rio masih terlantar akibat pembongkaran rumah di bantaran waduk pada Sabtu, 15 November kemarin. "Mereka masih menolak dipindahkan. Jadi untuk sementara, mereka memilih mendirikan tenda darurat sambil mengumpulkan kembali barang-barang pribadi," kata Teguh saat dihubungi, Ahad, 16 November 2014.
Padahal, menurut Teguh, pemerintah daerah Jakarta Timur telah menyediakan 200 unit rumah susun Jatinegara Kaum untuk mereka. Total keluarga yang terkena dampak dari penertiban kemarin adalah 106 keluarga dari RT 06 dan 07 RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Empat puluh tujuh keluarga lainnya sudah mulai pindah ke rusun yang kami sediakan," kata dia. "Yang tidur di tenda ini masih keras kepala. Padahal tinggal daftar saja ke kami biar bisa segera pindah ke rusun."
Teguh mengakui sempat ada penolakan dari warga saat penertiban kemarin pagi hingga sore. Dalam penertiban itu, petugas menurunkan empat alat berat dan bom molotov untuk mempercepat pembongkaran 210 bangunan liar di pinggir waduk yang menjadi pemukiman liar seluas 1,1 hektare itu.
"Ada yang melempari petugas dengan batu. Bahkan, seorang warga yang tidak diketahui identitasnya sempat menodongkan senjata api," kata Teguh. "Karena itu petugas terpaksa harus bertindak keras dengan melemparkan gas air mata."
Sepanjang penertiban kemarin, Teguh menyebutkan 2.500 petugas gabungan dikerahkan. Sebanyak 1.200 di antaranya merupakan polisi pamong praja. Sisanya adalah gabungan dari kepolisian, TNI, suku dinas perhubungan, suku dinas pemadam kebakaran, dan suku dinas kebersihan Jakarta Timur.
"Mereka sudah tidak punya alasan untuk bertahan di sana lagi. Kami sudah sosialisasi sejak dua bulan lalu," kata dia. Sosialisasi secara informal dilakukan sejak 26 September lalu sebanyak tiga kali yang dihadiri oleh warga dari kedua RT, Camat, Lurah, dan PT Pulomas Jaya sebagai pengembang waduk. "Sosialisasi informal malah sudah berkali-kali."
Penertiban kali ini merupakan kali ketiga sekaligus yang terakhir dari keseluruhan proses relokasi warga untuk penataan bantaran Waduk Ria Rio. Pada dua tahap sebelumnya, kata Teguh, penertiban berlangsung lancar karena warga secara sukarela membongkar sendiri rumah mereka.
"Kali ini mereka keras kepala sekali menuntut ganti rugi sebesar enam juta rupiah per meter tanah. Padahal mereka tak punya bukti sah," kata dia.
"Pemerintah tak akan mengabulkan permintaan itu. Jadi tak ada ganti rugi apapun baik untuk tanah atau bangunan," tutur Teguh.
Teguh menyayangkan penolakan warga itu. Menurutnya, penataan Waduk Ria Rio dibutuhkan untuk menambah ruang terbuka hijau di ibu kota. Selain itu, dengan merapikan waduk, banjir di Jakarta Timur juga akan lebih terkendali. "Dengan merapikan bantaran waduk, hujan lebih terserap. Kami juga bisa membangun fasilitas sosial seperti taman yang diperuntukkan bagi warga juga," kata dia.
INDRI MAULIDAR
Baca berita lainnya:
Diplomasi Blak-blakan Jokowi Jadi Perhatian Dunia
Ini Profil Mahasiswi yang Nyabu Bareng Dosen Unhas
Ada Gempa, Jokowi Telepon Maluku-Sulut-Gorontalo
G-20, Abbott Atur Duduk Jokowi Sejak 20 Oktober
Pamer Foto, Abbot Salah Mention Akun Jokowi