TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemerintah Provinsi DKI akan mencabut izin perusahaan taksi yang kerap terlibat kasus tindak pidana kriminal. Pencabutan dilakukan agar perusahaan meningkatkan sistem keamanan armada mereka. "Izinnya bisa kami cabut," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 4 Desember 2014.
Ahok menuturkan peningkatan sistem keamanan dimulai dengan mewajibkan perusahaan taksi memasang global positioning system di setiap armadanya. Pemasangan ini bertujuan mengontrol dan memantau pergerakan taksi di Jakarta. Yang menjadi masalah, kata dia, pelaku tindak kriminal memalsukan kendaraan perusahaan taksi resmi. (Baca: Ahok Berbagi Tip Aman Pakai Taksi)
Pelaku membuat kendaraan yang digunakannya seolah resmi tapi ternyata tak terdaftar di perusahaan tersebut. Mereka menempelkan logo dan mengecat warna kendaraannya serupa dengan logo dan cat yang digunakan kendaraan resmi. (Baca: Polisi Usul Modifikasi Taksi Tangkal Perampokan)
Untuk itu, Ahok menyarankan calon penumpang taksi memanfaatkan aplikasi digital pemesanan taksi. Cara lainnya yakni menghubungi perusahaan taksi untuk pemesanan. Dengan begitu, ujar dia, perusahaan dapat menjamin taksi yang ditugaskan menjemput adalah resmi. "Warga sebaiknya jangan cegat taksi dari pinggir jalan," tutur Ahok. (Baca: Lima Daerah di Jakarta Rawan Perampokan Taksi)
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Menteri Susi Tak Bantah Nilai Perusahaannya Rp 1 T
Perampokan di Taksi, Ini Ciri Mobil yang Digunakan
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi