TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI berencana memperluas area pembatasan sepeda motor hingga ke Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini karena uji coba pembatasan yang sudah diberlakukan di Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat dinilai sudah efektif.
Terkait dengan hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin Nursin mengatakan Pemprov DKI perlu memperbaiki sarana dan prasarana angkutan umum. "Transportasi umum itu dibenahi dulu," katanya pada Jumat, 8 Januari 2015.
Tujuannya agar para pengendara sepeda motor lebih memilih untuk beralih menggunakan angkutan umum. "Kalau belum, mereka masih akan berupaya mencari jalan tikus," ujarnya.(Baca: Ahok Larang Motor, Tukang Ojek 'Nangis')
Saat ini, Risyapudin mengatakan, Pemprov DKI tengah berupaya membenahi transportasi umum. "Sekarang sedang diupayakan. Jaringan-jaringannya sedang dibangun," katanya. Jika semua sudah rapi, pembatasan sepeda motor maupun mobil bisa dilaksanakan dengan baik. "Manfaatnya akan terasa beberapa tahun kemudian (dari pembatasan ini)." (Baca: Larangan Sepeda Motor, Kenapa Bus Bantuan Sedikit?)
Sejauh ini, Polda Metro Jaya menilai pembatasan sepeda motor telah mampu mengurangi kemacetan hingga 30 persen. Hal ini karena simpul-simpul kemacetan berkurang. Ini pun berefek pada jumlah pelanggaran yang ikut berkurang.
Untuk membahas mengenai perluasan area pembatasan sepeda motor, Ditlantas Polda Metro Jaya akan segera bertemu dengan Dinas Perhubungan DKI. Mereka akan mengkoordinasikan mengenai hal-hal yang terkait dengan penerapan ini, termasuk soal tilangnya. "Pembatasan sepeda motor ini harus dibahas secara parsial, menyeluruh, dan terintegrasi," kata Risyapudin.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Djarot: DKI Bikin Kampung Atlet di Kemayoran
Djarot 'Ultimatum' Wali Kota Jakarta Pusat
Senggolan, Pacaran, dan Pengangguran Picu Tawuran