TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Antonius N.S. Kosasih mengatakan pengguna angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) bisa menggunakan tiket elektronik pada 27 Maret mendatang. Calon pengguna APTB, kata dia, tak perlu membayar dua kali untuk naik APTB melalui halte Transjakarta. "Penumpang APTB tak perlu membayar dua kali," kata Kosasih saat dihubungi, Ahad, 8 Februari 2015.
Kosasih mengatakan semula ada dua opsi yang ditawarkan kepada operator APTB. Pertama, APTB bisa beroperasi hingga wilayah perbatasan Jakarta melalui sistem setoran. Adapun opsi kedua yakni APTB bisa masuk ke Jakarta dan beroperasi di jalur Transjakarta dengan sistem pembayaran per kilometer.
Kosasih menjelaskan, APTB saat ini dikelola oleh enam operator, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD. Mereka menyetujui opsi kedua. Karena itu, pembayaran dengan tiket elektronik berlaku bagi keenam operator itu.
Menurut Kosasih, para operator akan menerima pembayaran berdasarkan jarak dalam satuan kilometer yang ditempuh dalam satu hari. Sedangkan para pengemudi akan menerima gaji bulanan yang dijamin pemerintah DKI.
Meski begitu, Kosasih mengatakan pembahasan final ihwal besaran nilai per kilometer baru akan dilakukan pada 11 Februari 2015. Para operator juga akan menyesuaikan manajemennya dengan manajemen PT Transportasi Jakarta. "Penyesuaian bertujuan agar sistemnya tidak berbenturan," kata Kosasih.
LINDA HAIRANI