TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melayangkan surat teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Surat bernomor B/578/M.PANRB/2/2015 yang dikirim pada 11 Februari 2015 itu berkaitan dengan kebijakan pemberian tunjangan kinerja daerah.
Dalam surat tersebut, Yuddy meminta Ahok mempertimbangkan kembali besaran tunjangan kinerja daerah bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebabnya, besaran yang diberikan bisa menimbulkan kecemburuan pegawai negeri sipil di provinsi lain. "Bahkan bagi pegawai negeri sipil di kementerian atau lembaga di DKI Jakarta sudah barang tentu potensial menimbulkan dampak sosial," tulis Yuddy dalam suratnya.
Selain itu, ucap Yuddy, Pemerintah Provinsi DKI hingga saat ini belum melakukan validasi terhadap kelas jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah. Ia meminta Pemerintah DKI segera melakukan validasi tersebut.
Sekadar informasi, isi surat tersebut berlawanan dengan pernyataan Yuddy ketika mengunjungi Balai Kota pada 3 Februari 2015. Kunjungan itu bertujuan meminta penjelasan Ahok tentang nilai tunjangan kinerja daerah.
Setelah bertemu dengan Ahok, Yuddy mengatakan nilai 24 persen belanja pegawai DKI yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tak menyalahi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. "Sesuai ketentuan dan peraturan," ucapnya.
Yuddy menuturkan pemberian tunjangan kinerja daerah dinamis, bergantung pada kemampuan setiap daerah. Artinya, pemberian tunjangan kinerja kolektif suatu instansi dan tunjangan kemahalan yang dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Cara ini, menurut Yuddy, justru bisa menjadi contoh bagi provinsi lain. Dengan begitu, pegawai akan menerima gaji sesuai dengan kinerjanya di kantor. "Jakarta bisa jadi role model," kata Yuddy.
LINDA HAIRANI