TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Metro Jakarta Utara Komisaris Muhammad Sungkono mengatakan ada dugaan pemilik pabrik sabun palsu, Kusuma Wijaya, mempunyai tempat produksi di sejumlah lokasi. "Dugaan itu masih kami selidiki," katanya di kantornya, Selasa, 9 Juni 2015.
Kemarin polisi menggeledah pabrik sabun bermerek "Temulawak Transparant Whitening Beauty Soap" di perumahan Villa Kapuk Mas Blok F Nomor 12, RT 03 RW 04, Penjaringan, Jakarta Utara. Di rumah yang disulap menjadi pabrik itu, ada berbagai alat dan bahan pembuat sabun.
Alat dan bahan itu, ucap Sungkono, berupa 5 karung bahan caustic soda, 40 karung stearic acid, 1 drum bahan parfum, propilen glikol, pewarna, 14 jeriken minyak goreng, 2 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 20 cetakan sabun model bunga mawar.
Sebelumnya, tersangka, Kusuma Wijaya, 34 tahun, mengatakan, dalam sekali produksi, dia mengeluarkan duit Rp 20-25 juta. Satu sabun produksinya dijual Rp 2-3 ribu per batang. "Omzet per bulan ratusan juta," katanya, Senin malam, 8 Juni 2015.
Atas perbuatannya, Kusuma dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 104 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 62 ayat 1 Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujar Sungkono.
HUSSEIN ABRI YUSUF