Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran HAM Saat Gusur Warga, Ahok: Maksudnya HAMburger?

Foto udara pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 18 Agustus 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang keberanian Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur untuk menertibkan kawasan ini.  TEMPO/Subekti.
Foto udara pemukiman kumuh di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 18 Agustus 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menantang keberanian Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur untuk menertibkan kawasan ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan 30 kasus gusuran paksa di DKI yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bingung menanggapi temuan ini.

"Langgar HAM apa lagi sih? Maksudnya HAMburger?" katanya saat ditemui di Balai Kota, Rabu malam, 26 Agustus 2015.

Adapun pengacara publik dari LBH Jakarta, Alldo Felix Januardy, menyatakan penggusuran sarat unsur pelanggaran karena dilakukan tanpa memenuhi pendekatan. "Salah satu unsur yang dilanggar: pemerintah tak pernah menunjukkan bukti surat kuasa pengelolaan atas tanah yang disebut milik negara," ucap Alldo. (Lihat Video Kekerasan Yang Dilakukan Aparat Legal, Jika..., Setelah Penggusuran Kampung Pulo Mau Dijadikan Apa?, Ada Dugaan Pelanggaran HAM Pada Peristiwa Kampung Pulo)

Alldo berpedoman pada Pasal 1963 juncto 1967 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam pasal tersebut disebutkan warga yang menduduki tanah dengan iktikad baik selama 30 tahun atau lebih berhak mendaftarkan tanah yang mereka tempati sebagai miliknya.

Menanggapi hal ini, Ahok menuturkan mempersilakan warga DKI mendaftarkan status tanah mereka. Perihal dikabulkan atau tidak, ujar dia, itu urusan Badan Pertanahan Negara.

Lagipula, menurut Ahok, tindakannya sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam pasal soal ganti rugi disebutkan warga yang memiliki sertifikat hak milik atas suatu tanah berhak meminta ganti rugi terhadap pemerintah. Karena itu, dia mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014 soal mekanisme ganti rugi.

"Asal mereka punya surat kepemilikan tanah asli, bahkan girik sekalipun, saya ganti kok," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan Ahok mengaku lebih senang memberikan uang tunai jika diperbolehkan. Tapi Biro Hukum DKI tak memperbolehkan penggantian uang tunai begitu saja jika tak ada bukti sah kepemilikan tanah. Jadi dia putuskan menggantinya dengan rumah susun.

"Saat saya tanya surat tanah, warga malah memberikan surat jual-beli di atas tanah negara. Berarti mereka mengakui kalau tanah itu punya pemerintah, kan," ujarnya.

Ahok juga mengaku tak masalah jika dilaporkan lagi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal gusuran yang diklaim melanggar HAM. Dia bercerita, saat masih menjadi Wakil Gubernur DKI, dia pernah didatangi perwakilan Divisi HAM PBB. Kala itu ramai kasus gusuran warga Marunda. Ahok pun menjelaskan bahwa warga Marunda tak memiliki sertifikat tanah resmi untuk tanah dan bangunan yang mereka tempati.

"Bagi saya, lebih melanggar HAM saat pemerintah bongkar rumah warga yang jelas-jelas punya sertifikat," tutur Ahok. "Saya ini kan bongkar rumah yang tak punya sertifikat resmi. Seharusnya mereka tak berhak ganti rugi apa pun, tapi kami tetap bertanggung jawab dengan mempersiapkan rumah susun. Kurang baik apalagi?"

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Proyek Mangkrak Ancol Sejak Era Ahok, Politikus PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Periksa

7 jam lalu

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 23 Juni 2021. Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Proyek Mangkrak Ancol Sejak Era Ahok, Politikus PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Periksa

politikus PDI Perjuangan itu pun menepis jika Komisi B, yang jadi mitra PT Pembangunan Jaya Ancol kecolongan dalam hal pengawasan.


Jalan Layang Non Tol Pluit yang Dibangun di Era Ahok Mangkrak

1 hari lalu

Kondisi Jalan Layang Non Tol Pluit yang terbengkalai di dekat Jalan Pluit Karang Karya Timur. Jalurnya ditutup dan menjadi tempat parkir truk barang, sedangkan kolong jalanan menjadi lokasi penjualan besi tua dan barang bekas, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/M. Faiz Zaki
Jalan Layang Non Tol Pluit yang Dibangun di Era Ahok Mangkrak

Jalan layang non tol di Pluit yang dibangun di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mangkrak. Kolongnya jadi tempat tinggal semi permanen.


Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

4 hari lalu

Dede Budhyarto. Instagram/Kangdede78
Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

Komisaris Pelni, Dede Budhyarto, sebut Anies Baswedan seperti anak TK soal tidak diberi tiket Formula E. Ini profilnya dan cuitan kontroversinya.


Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

27 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

Menkomarinves Luhut Pandjaitan usulkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cawapres Anies Baswedan. Kata Surya Paloh, itu guyonan.


PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

27 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama. Foto/Instagram
PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

Survei IPI menyebut Ahok sebagai kandidat terkuat pada Pilkada DKI Jakarta 2024.


Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

29 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan pernyataan Luhut agar Ahok menjadi cawapres Anies Baswedan hanyalah becandaan.


Setelah Ancam KJP Pelajar Ikut Tawuran Dicabut, Heru Budi Minta KJP Pelajar yang Merokok Juga Dicabut

33 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai bertemu dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Setelah Ancam KJP Pelajar Ikut Tawuran Dicabut, Heru Budi Minta KJP Pelajar yang Merokok Juga Dicabut

Heru Budi minta KJP pelajar yang kedapatan merokok dicabut. Sebelumnya sempat ancam pelajar yang ikut tawuran dicabut.


Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

34 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) ke III PGRI Provinsi DKI Jakarta  pada Jumat, 4 Mei 2023 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Sanksi Bagi Siswa yang Ketahuan Merokok, Heru Budi: KJP Wajib Dicabut

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut akan ada sanksi bagi penerima KJP yang ketahuan merokok. Sanksinya adalah KJP dicabut.


Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

48 hari lalu

Ribuan jamaah memadati komplek Masjid Diponegoro Balai Kota Yogyakarta untuk melaksanakan salat id Sabtu, 22 April 2023. Dok.istimewa
Membeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini

Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.


Kondisi RPTRA Kalijodo Dibilang Miris, Heru Budi Bakal Lakukan Hal Ini

10 April 2023

Sejumlah bocah bermain di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, Jumat 20 Januari 2023. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan akan kembali mengurus RPTRA Kalijodo yakni memperbaiki fasilitas hingga kebersihan lokasi tersebut, setelah beberapa lama terbengkalai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kondisi RPTRA Kalijodo Dibilang Miris, Heru Budi Bakal Lakukan Hal Ini

Heru Budi bakal melakukan sejumlah hal ini usai kondisi RPTRA Kalijodo dibilang miris oleh Djarot Syaiful Hidayat, mantan Gubernur DKI.