TEMPO.CO, Jakarta - Dwiyanto Prihartono, pengacara keluarga Hayriantira, 37 tahun, asisten bos PT XL Axiata yang dibunuh di Garut, menyatakan tak percaya motif pembunuhan Andi Wahyudi, 38 tahun. Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Andi mengaku membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti, Garut. Andi mengatakan dia membunuh Rian karena emosi. Kemarahannya memuncak saat perempuan itu menyebut dirinya penyuka sesama jenis. Sebabnya, Andi mengaku tak mau saat perempuan 37 tahun itu mengajaknya berhubungan intim.
Dwiyanto menyatakan keluarga Rian, sapaan Hayriantira, tak percaya alasan Andi tersebut. "Kalau memang ada penolakan, kenapa kasurnya rapi seperti belum ditiduri?" kata Dwiyanto di Jakarta, Kamis, 10 September 2015.
Dwiyanto menambahkan, keluarga menganggap alasan itu menjatuhkan nama baik Rian. Keluarga, kata dia, tak terima mendengar informasi bahwa Rian mengajak berhubungan badan. "Sudah jadi korban, nama baiknya dilecehkan pula," ujarnya.
Perihal terungkapnya Andi sebagai pembunuh Rian berawal dari kasus pemalsuan dokumen. Rukmilah, 57 tahun, ibu Rian, mencari keberadaan anaknya. Ia melihat mobil Honda Mobilio milik anaknya terparkir di halaman rumah Andi Wahyudi, yang merupakan teman dekat Rian. Namun, saat ditanya keberadaan anaknya, Andi mengaku tak tahu. Rukmilah melaporkan penemuan mobil anaknya itu ke polisi. Andi pun ketahuan memalsukan dokumen kepemilikan mobil.