Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Kecewa Vonis Geng Gembong Narkoba Wong Chi Ping

Editor

Bagja

image-gnews
Terdakwa Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dikawal petugas usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 13 November 2015. Wong mengajukan banding atas vonis mati yang diterimanya. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Terdakwa Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dikawal petugas usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, 13 November 2015. Wong mengajukan banding atas vonis mati yang diterimanya. TEMPO/ M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis beragam kepada anggota sindikat narkoba Wong Chi Ping yang ditangkap pada Januari silam. Wong dan seorang anggotanya divonis mati dalam sidang hari ini, 13 November 2015.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun tak puas dengan beberapa vonis. “Kami menuntut semua dihukum mati,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Mantovani, saat ditemui hari ini usai sidang vonis Wong Chi Ping di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun hukuman yang dijatuhkan kepada anggota sindikat ini adalah sebagai berikut:
1. Andika, 15 tahun
2. Sarifudin, 18 tahun
3. Amat Solim, 14 tahun
4. Chou Hou Ming, 20 tahun
5. Sujardi, 20 tahun
6. Su Cu Pung, Seumur Hidup
7. Tans Ulung, Seumur Hidup
8. Achmad Salim Wijaya, Hukuman Mati
9. Wong Chi Ping, Hukuman Mati

Menurut Kepala Kejari Jakarta Barat, hukuman yang diberikan hakim kepada para tersangka selain Salim dan Wong Chi Ping belum sesuai dengan apa yang mereka lakukan. Karena itu pihaknya melakukan banding atas semua keputusan para terdakwa di luar Salim dan Wong Chi Ping, "Untuk efek jera," ujarnya.

Selain itu, sindikat narkoba pimpinan Wong Chi Ping ini juga merupakan sindikat internasional yang terdiri dari sindikat Tiongkok, Malaysia dan Indonesia, karena itu hukuman mati dianggap menjadi semacam peringatan bagi sindikat lain untuk tidak beroperasi di Indonesia. "Lampu merah buat para bandar," katanya.

Ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BNN selama ini, menurutnya apa yang telah dilakukan BNN merupakan hal yang sangat progresif. "Enggak hanya sabu, ganja yang jumlahnya ratusan ton juga sudah pernah diungkap oleh BNN," ia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan juru BNN Slamet Pribadi tidak bersedia mengomentari lebih jauh tentang putusan hakim. "Ya kami sih bersyukur Wong Chi Ping diputus maksimal," ia menuturkan saat ditemui usai sidang putusan Wong Chi Ping.

Wong Chi Ping dan komplotannya berhasil diringkus BNN di Lotte Mart Kalideres, pada 5 Januari 2015. Dari penangkapan tersebut diamankan 862 kilogram narkoba jenis sabu yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya.

Sabu tersebut berasal dari Guangzhou, yang dibawa menggunakan kapal laut melalui Kepulauan Seribu. Barang haram tersebut kemudian dibawa oleh delapan pelaku untuk diserahkan Wong Chi Ping di parkiran Lotte Mart dengan menggunakan mobil boks.

DIKO OKTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

1 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Kilas Balik Kasus Yoo Ah In, Jaksa Mengajukan Surat Penangkapan Lagi

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In kembali menerima surat perintah penangkapan pada Senin, 18 September 2023


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

2 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menyita 69,2 kilogram sabu-sabu dari bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Desty Luthfiani /TEMPO
Bandar Narkoba Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Tuntutan

Bandar narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis akan menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Utara besok Kamis. Pembeli sabu Teddy Minahasa.


Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

3 hari lalu

Ovidio Guzman, putra gembong Joaquin
Didakwa Otak Penyelundupan Fentanil ke AS, Anak El Chapo Mengaku Tak Bersalah

Ovidio Guzman, putra gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan fentanil ke AS


Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

3 hari lalu

Jembatan Golden Gate dengan latar belakang pemandangan San Francisco saat senja dilihat dari Marin Headlands, dekat Sausalito, California, Amerika Serikat (24/1). Jembatan ini digembar-gemborkan sebagai keajaiban bidang teknik saat dibuka pada tahun 1937. AP/Eric Risberg
Tur Keliling San Francisco, Pemandu Ajak Melihat Kemiskinan dan Para Pecandu Narkoba

Tur ini niatnya menunjukkan keindahan San Francisco, namun mereka tidak dapat menghindari melihat kemiskinan dan para pecandu narkoba.


Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

3 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

Yoo Ah In diduga menyuruh rekannya menghilangkan bukti dan juga memaksa untuk mengonsumsi narkoba saat berada di Amerika Serikat.


Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

3 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Jayadi saat menyampaikan pembaruan kasus tersangka jaringan Fredy Pratama. Senin, 18 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan NU, Istri S koordinator jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia ditangkap usai pulang dari umroh.


Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama, Pablo Escobar asal Indonesia

5 hari lalu

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus sindikat perdagangan gelap narkoba dan TPPU jaringan internasional di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Memburu Gembong Narkoba Fredy Pratama, Pablo Escobar asal Indonesia

Sebagai penguasa peredaran narkoba di Nusantara, Fredy Pratama memiliki empat mama alias, yakni Miming, The Secret, Cassanova, Airbag, dan Mojopahit.


AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

5 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
AKP Andri Gustami Lancarkan Pengiriman Narkoba Fredy Pratama dari Lampung ke Jawa

Polri menyiapkan sanksi etik yang tepat kepada AKP Andri Gustami berupa pemberhentian tidak dengan hormat, di samping sanksi pidana.


Bantu Loloskan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bakal Dipecat Tidak Hormat

5 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Bantu Loloskan Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami Bakal Dipecat Tidak Hormat

AKP Andri Gustami telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi kurir narkoba Fredy Pratama.