TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Purnama Basuki Tjahaja Purnama mengaku yakin dirinya tidak akan menjadi tersangka seperti yang dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Abraham Lunggana alias Lulung. Ahok, sapaan akrab Basuki, balik mengatakan Lulung lah yang menjadi masalahnya.
“Justru yang masalah itu Lulung karena telak banget kena anggaran siluman,” kata Ahok ketika ditemui di Balai Kota, Kamis, 26 November 2015.
Ahok berujar, anggaran UPS tiba-tiba muncul padahal tidak ada dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).
“Enggak ada dalam KUA-PPAS kok bisa muncul? Itu kenapa saya bilang ada anggaran siluman karena kami enggak tau, enggak ngusulin dan di kami pun enggak ada (catatannya),” ucap Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga menyinggung ihwal dirinya yang pernah dibuatkan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki keterlibatan dirinya dalam pemalsuan APBD.
“Akhirnya terbukti kan APBD versi mereka (DPRD) ada Rp 12,1 triliun untuk beli UPS lagi. Dulu mereka enggak mau ngaku, sekarang mereka ngaku,” tutur Ahok.
Sesuai diperiksa Barekrim, Rabu lalu, Lulung berujar bahwa Ahok juga terlibat dalam kasus ini. "Sudah semakin jelas dan semakin jelas bahwa yang paling bertanggung jawab adalah Ahok,” kata Lulung saat ditemui di Bareskrim, Rabu, 25 November 2015.
Lulung meyakini keterlibatan Ahok cukup signifikan karena Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta berwenang membuat Surat Penyedia Dana (SPD). Tanpa surat itu, Lulung menambahkan, proses pelelangan tidak akan berlanjut. "Karena itu, Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," kata Lulung.
Lulung menyebutkan ada tangan jail dan aktor dalam pengadaan UPS ini. Menurut dia, tangan jail tersebut yang memasukkan anggaran UPS ke dalam program daerah. "Pasti ada oknum. Siapa oknumnya, ya, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan yang nomorin rekening oknum itu, BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah), apakah dia berani (memasukkan anggaran)? Mana berani, pasti ada aktornya," tutur Lulung.
Menurut Lulung, jika mekanisme kasus ini terus diungkap, akan memunculkan hasil yang mencengangkan karena juga akan menyeret pihak BPKD dan Bappeda. "Sekarang, siapa sih yang nomorin rekening (anggaran) dan masukkin program itu? Enggak bisa anggota Dewan yang bisa langsung klik," ucapnya. "Yang memasukkan program itu bukanlah DPRD. Enggak bakal bisa. Memangnya Tuhan anggota Dewan itu?"
BAGUS PRASETIYO | LARISSA HUDA