TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan dan pemangku kepentingan terkait belum memutuskan pemberlakuan kebijakan jalur 3 in 1 akan diteruskan atau tidak.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, pagi ini uji coba penghapusan jalur 3 in 1 masih diberlakukan.
"Masih tetap diberlakukan. Jam 10.00 kami baru akan rapat evaluasi. Nanti baru akan diputuskan apakah dihapuskan, diberlakukan kembali, atau diperpanjang," kata Andriansyah dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 14 April 2016.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan hingga hari ini masih terjadi peningkatan volume lalu lintas di ruas-ruas jalan yang biasanya diberlakukan sistem 3 in 1.
"Peningkatan volume lalu lintas masih seperti awal tahap pertama itu, sekitar 24,6 persen," kata Budiyanto.
Menurut Budiyanto, sampai saat ini belum ada undangan dari Dinas Perhubungan, sebagai pemangku kepentingan, untuk pembicaraan lebih lanjut.
Kemarin seharusnya menjadi hari terakhir uji coba penghapusan 3 in 1 setelah dilakukan pada 5-8 April dan 8-13 April 2016. Berdasarkan uji coba yang dilakukan itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengusulkan 3 in 1 tetap diberlakukan hingga ada fasilitas pengganti, seperti penggunaan jalan berbayar atau electronic road pricing, mass rapid transit, dan light rail transit. Sebab, awalnya, 3 in 1 diberlakukan untuk mengurangi kemacetan saat jam-jam sibuk.
" ERP, MRT, atau LRT dan sebagainya saya kira prosesnya cukup panjang, bisa 1-1,5 tahun, karena menyangkut lelang, penyiapan sumber daya manusia, dan payung hukum," kata Budiyanto saat dihubungi pada Rabu, 13 April 2016.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan Budiyanto dan timnya di lapangan, selama uji coba dilakukan, ia melihat ada beberapa ruas jalan yang mengalami peningkatan volume lalu lintas, terutama akses yang menuju lokasi 3 in 1. "Baik dari utara, barat, timur, maupun selatan yang mengarah Semanggi, Sudirman dan Thamrin," ujarnya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI