TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seribu nelayan berencana menyegel Pulau G, yang terletak bersebelahan dengan Muara Angke, Jakarta Utara. Penyegelan rencananya akan digelar pada Ahad, 17 April 2016. "Kami menyatakan pulau ini ilegal dan sarat korupsi," kata koordinator Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Martin Hadiwinata, kepada Tempo di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.
Martin menargetkan sekitar 200 armada, yang terdiri atas perahu dan kapal berukuran sedang, akan mendekat ke Pulau G. Perahu dan kapal itu akan berangkat dari Pelabuhan Muara Angke sekitar pukul 09.00. Mereka akan membawa spanduk bertuliskan penolakan reklamasi dan mendesak pembangunan Pulau G dihentikan.
Kuasa hukum nelayan Muara Angke, Tigor Hutapea, mengatakan akan berkonsolidasi dengan para nelayan pada Jumat, 15 April 2016, untuk memastikan kesiapan rencana penyegelan di pulau reklamasi tersebut. Tigor menuturkan satu perahu bisa ditumpangi lima nelayan. Nelayan yang akan ikut juga tidak terbatas nelayan dari Muara Angke.
Tigor sudah memberi tahu Polisi Air di Muara Angke perihal rencana penyegelan tersebut. Sejauh ini, persiapan sudah cukup matang, dari menyiapkan armada hingga keamanan. Tigor mengatakan, setelah menyegel Pulau G, rencananya para nelayan juga akan menyegel Pulau D dan C.
Lebih lanjut Tigor mengatakan reklamasi Teluk Jakarta cacat hukum. Sebab, izin reklamasi sudah terbit tapi belum ada peraturan daerah soal reklamasi. Selain itu, reklamasi merugikan para nelayan. Kalur, salah seorang nelayan di Muara Angke, mengatakan jumlah tangkapan ikan menurun sejak pasir menutupi sebagian permukaan laut.
DANANG FIRMANTO