Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RS Sumber Waras Bantah Punya Dua PBB  

Editor

Febriyan

image-gnews
Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta, 24 Maret 2016. TEMPO/Subekti
Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta, 24 Maret 2016. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara membantah bahwa pihaknya memiliki dua pembayaran pajak bumi dan bangunan. Dia mengatakan, meskipun tanah rumah sakit yayasan itu terdiri atas dua sertifikat, mereka hanya memiliki satu pembayaran PBB. 

"Tanah itu punya dua sertifikat, tapi hanya satu PBB (pajak bumi dan bangunan). Sertifikat pertama adalah hak guna bangunan atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras," katanya di ruang pertemuan RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Sabtu, 16 April 2016.

Sertifikat itu untuk lahan seluas 36.410 meter persegi di sayap kiri bagian depan rumah sakit. Lahan inilah yang dijual atau dialihkan haknya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sertifikat yang dibacakan Abraham itu diterbitkan pada 27 Mei 1998. Dalam sertifikat itu pun dicantumkan surat ukur yang menyebutkan lahan tersebut beralamat di Jalan Kyai Tapa. 

Sedangkan sertifikat lain untuk lahan di sayap kanan seluas 33.478 meter persegi. Tanah ini berstatus hak milik atas nama Sin Ming Hui. 

"Pada November 1970, Sin sudah menyerahkan tanahnya kepada Sumber Waras," ucap Abraham. 

Abraham mengaku tak tahu kenapa dua sertifikat itu dijadikan satu dalam pembayaran PBB. Kondisi ini sudah terjadi sejak ia menerima kepengurusan Sumber Waras.

"Yang mengatur adalah pemerintah. Kami tidak tahu kenapa kok jadi begitu. Sudah berjalan dari 1970 dan tidak pernah berubah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembelian lahan rumah sakit ini memicu polemik. Apalagi setelah Badan Pemeriksa Keuangan menganggap prosedur pembelian menyalahi aturan dan menduga ada kerugian negara hingga Rp 191 miliar. Lalu Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus ini mulai 20 Agustus 2015.

Abraham menjelaskan, RS Sumber Waras setuju menjual sebagian lahannya kepada pemerintah DKI setelah ditawari Basuki Tjahaja Purnama pada 6 Juni 2014. Ahok kala itu menjabat pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta. 

Penandatanganan akta pelepasan hak dari rumah sakit ke pemerintah DKI terjadi pada 17 Desember 2014. Dalam penjualan itu, ucap Abraham, harga tanah yang ditawarkan rumah sakit sesuai dengan NJOP PBB 2014, yakni Rp 20,7 juta per meter persegi.

Abraham juga menawarkan bangunan Rp 25 miliar untuk dibeli pemerintah DKI. Namun, setelah bernegosiasi, penawaran itu tidak disetujui. Pemerintah provinsi tak membeli bangunan rumah sakit. 

Total harga tanah yang dibeli pemerintah DKI senilai Rp 755 miliar atau tepatnya Rp 755.689.550.000. Pembayarannya melalui transfer ke Bank DKI Jakarta Yayasan Sumber Waras.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

12 Mei 2023

Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

Hari ini, 25 tahun silam, terjadi Tragedi Trisakti. Empat mahasiswa Universits Trisakri tewas dalam aksi demonstrasi menuntut reformasi. Siapa mereka?


KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.


PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

21 November 2018

Pipa air di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, bocor setelah tertabrak mobil,  Rabu, 21 November 2018. Bocornya pipa menyebabkan semburan air hingga setinggi 3 meter. Foto/TMC Polda Metro Jaya
PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

Pipa air PT PAM Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat bocor pada Rabu pagi tadi, 21 November 2018.


Jadi Ganjalan Opini WTP, Begini Nasib Lahan RS Sumber Waras

1 Juni 2018

BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Jadi Ganjalan Opini WTP, Begini Nasib Lahan RS Sumber Waras

Pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras menjadi bagian dari syarat status wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan DKI 2017.


Sandiaga: DKI Akan Batalkan Pembelian RS Sumber Waras, Sebab...

30 Mei 2018

BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Sandiaga: DKI Akan Batalkan Pembelian RS Sumber Waras, Sebab...

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengisyaratkan pemerintah DKI Jakarta berencana melakukan pembatalan atas pembelian RS Sumber Waras.


DKI Raih WTP, Sampai di Mana Kasus RS Sumber Waras dan Cengkareng

30 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga dari kanan) usai menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun 2017, di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, 28 April 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
DKI Raih WTP, Sampai di Mana Kasus RS Sumber Waras dan Cengkareng

Opini WTP diberikan setelah DKI dinilai telah menindaklanjuti temuan BPK sebelumnya soal RS Sumber Waras dan la


Lahan RS Sumber Waras Makin Tak Terurus

9 Januari 2018

29_metro_sumberwaras
Lahan RS Sumber Waras Makin Tak Terurus

Menurut pantauan Tempo di lahan RS Sumber Waras di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Petamburan, Jakarta Barat, itu kian tidak terurus, ditumbuhi ilalang.


Sandiaga Uno Tak Akan Beli Lahan Baru Pengganti RS Sumber Waras

9 Januari 2018

29_metro_sumberwaras
Sandiaga Uno Tak Akan Beli Lahan Baru Pengganti RS Sumber Waras

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tidak akan membeli lahan baru untuk membangun rumah sakit pengganti Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.


Kasus Lahan RS Sumber Waras, Biro Hukum DKI: Sedang Kami Kaji

8 Januari 2018

BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Kasus Lahan RS Sumber Waras, Biro Hukum DKI: Sedang Kami Kaji

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan masih mengkaji langkah hukum terkait dengan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.


Sandiaga Uno Mau Kasus Sumber Waras dan Cengkareng Segera Tuntas

6 Januari 2018

BPK Masih Persoalkan Lahan Sumber Waras
Sandiaga Uno Mau Kasus Sumber Waras dan Cengkareng Segera Tuntas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap kasus pembelian lahan Cengkareng Barat dan lahan RS Sumber Waras di era Ahok segera diusut tuntas.