Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 3 Alasan BEM UI Tolak Proyek Reklamasi Teluk Jakarta  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Bangunan dan jalanan di atas salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
Bangunan dan jalanan di atas salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta dan menuntut pemerintah untuk bertindak tegas menghentikan seluruh proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Jumat, 9 September 2016, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, termasuk pembatalan reklamasi Pulau G.

"Kami melihat keputusan pemerintah untuk kembali melanjutkan proyek reklamasi adalah keputusan keliru," ujar Ketua BEM UI 2016 Arya Adiansyah di depan Kantor Maritim Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2016.

Baca:
Menteri Luhut Lanjutkan Reklamasi, Nelayan Muara Angke Pecah
Ini Upaya Ahok Seret Foke di Kasus Pulau Reklamasi
Seusai Disambangi Ahok, Luhut Lanjutkan Reklamasi Pulau G

Menurut Arya, keputusan reklamasi tersebut salah berdasarkan tiga hal. Pertama proyek tersebut merusak lingkungan dan ekosistem pantai. Kedua proyek reklamasi masih memiliki permasalahan secara hukum.

Permasalahan hukum tersebut adalah bila dilanjutkan, pemerintah telah melangkahi proses hukum yang sedang dilakukan, seperti proses moratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mewajibkan melakukan analisis dampak lingkungan.

Ketiga adalah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi mengakibatkan penurunan pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir Teluk Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu proyek reklamasi ini tidak sesuai dengan Nawacita dari Presiden Jokowi yang menyebutkan fokus pembangunan pemerintahan adalah membangun Indonesia dari pinggiran. Karena itu BEM UI meminta agar pemerintah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memulihkan fungsi lingkungan hidup di wilayah pesisir utara Jakarta.

Keputusan melanjutkan reklamasi diambil Luhut setelah mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dalam proyek reklamasi di kantornya, antara lain PLN, Pertamina, dan kementerian serta lembaga pemerintah.

Sehari sebelumnya, Kamis siang, 8 September 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga mendatangi Luhut Panjaitan di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Kedatangan Ahok ke kantor ESDM tak ada dalam agenda kegiatannya hari ini.

Selama ini, Ahok paling keras menentang kebijakan moratorium dan pembatalan reklamasi yang diputuskan Rizal Ramli, Menko Kemaritiman sebelum Luhut. Ketika itu, Ahok mengadukan keputusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

ODELIA SINAGA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

13 Oktober 2023

Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka tiga orang stafnya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023. Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana tahun 2018-2022 dengan kerugian negara sebesar Rp105,39 miliar dan Rp3,94 miliar. ANTARA/Fikri Yusuf
Rektor Unud Ditahan, BEM Ungkap Pernah Sampaikan Hal Ini ke Kemendikbud

BEM Unud menyatakan sangat malu atas kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh rektornya.


Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

3 Oktober 2023

Ilustrasi pencegahan atau stop bunuh diri. Shutterstock
Mahasiswi UMY Bunuh Diri Akibat Depresi, BEM UMY Soroti Hal Ini

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM KM UMY) menyoroti tewasnya mahasiswi SM, 18, yang diduga bunuh diri di asrama putri UMY Bantul pada Senin pagi 2 Oktober 2023.


OJK Telisik Kasus Pinjol di UIN Surakarta, Begini Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa

13 Agustus 2023

Mahasiswa UNI Raden Mas Said Surakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Rektorat pada Jumat, 11 Agustus 2023. Mereka memprotes pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa sebagai buntut dari masalah pendaftaran mahasiswa baru di aplikasi pinjaman online. TEMPO/SEPTIA RYANTHIE
OJK Telisik Kasus Pinjol di UIN Surakarta, Begini Pengakuan Dewan Eksekutif Mahasiswa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami kasus permintaan registrasi pinjaman online dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta.


BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

3 Agustus 2023

Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)
BEM Unpas Bandung Temukan Peredaran Obat Keras Tramadol di Warung Sekitar Kampus

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pasundan atau BEM Unpas Bandung menemukan peredaran obat keras seperti Tramadol Hydrochloride (HCl)


BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

17 Juli 2022

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
BEM KM IPB Pecat Anggotanya yang Mendukung LGBTQIA+

Salah satu pengurus BEM KM IPB dipecat karena dinilai mendukung Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, Intersex, Asexual (LGBTQIA+)


Kapolri dan Mahasiswa Kolaborasi Laksanakan Bakti Sosial

25 April 2022

Kapolri dan Mahasiswa Kolaborasi Laksanakan Bakti Sosial

Kolaborasi telah dilakukan sejak pandemi. Mahasiswa diminta gelorakan protokol kesehatan untuk para pemudik.


Demo 21 April 2022, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

21 April 2022

Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Minggu, 10 April 2022. Para peserta aksi dari AMI menyuarakan penolakannya soal wacana masa jabatan Jokowi 3 periode. TEMPO/Hamdan Ismail
Demo 21 April 2022, Ini 7 Tuntutan Mahasiswa ke Jokowi

Mahasiswa membawa 7 tuntutan kepada Presiden Jokowi dalam demonstrasi hari ii di istana Merdeka.


Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa

29 Juni 2021

Anggota BEM Universitas Indonesia (UI) menunjukkan berbagai poster saat menggelar aksi protes di depan gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2019. Berbagai kebijakan yang diprotes antara lain, kenaikan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) Non-Reguler dan semester pendek, penertiban hewan, perubahan peraturan pelayanan kesehatan di Klinik Satelit Makara UI, hingga kebijakan secure parking yang dinilai masih prematur. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritikan BEM UI Kepada Jokowi dan Kilas Balik Badan Eksekutif Mahasiswa

Meme Presiden Jokowi yang diunggah oleh akun Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI mengemuka.


YLBHI: Ada Upaya Mendelegitimasi Gerakan Mahasiswa

26 September 2019

Sejumlah masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Bali berunjuk rasa menolak UU KPK yang telah direvisi, RUU KUHP, penganganan kebakaran hutan dan isu lainnya di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, 24 September 2019. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas seluruh Bali itu ikut serta dalam mobilisasi nasional yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Foto: Johannes P. Christo
YLBHI: Ada Upaya Mendelegitimasi Gerakan Mahasiswa

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Manik Margamahendra juga merasa ada upaya mengucilkan gerakan mahasiswa.


Tolak Revisi UU KPK, Puluhan Mahasiswa Menginap di Gedung KPK

11 September 2019

Puluhan mahasiswa lintas universitas menggelar aksi menginap di pelataran Gedung Merah Putih, Jakarta, menolak revisi Undang-Undang KPK, Rabu, 11 September 2019. M Rosseno Aji
Tolak Revisi UU KPK, Puluhan Mahasiswa Menginap di Gedung KPK

Puluhan mahasiswa lintas universitas menggelar aksi menolak revisi UU KPK.