Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Belum Temui Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ini Kendalanya  

image-gnews
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang bersama Sumiyati, warga Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, yang rela rumahnya digusur, 3 Februari 2017. TEMPO/Friski Riana
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berbincang bersama Sumiyati, warga Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, yang rela rumahnya digusur, 3 Februari 2017. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku sudah merencanakan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Ma'ruf Amin untuk meminta maaf. Namun, Ahok menyampaikan rencananya tersebut belum terwujud.

"Kami sudah rencanakan tapi beliau (Ma'ruf) juga sibuk," kata Ahok di sela blusukannya di Kampung Rawa Binong, Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 3 Februari 2017.

Baca:

Penyadapan SBY, JK Kaget Pengacara Ahok Tahu Sampai Menitnya
Kasus Ahok, Din Syamsuddin: Jangan Bangkitkan Macan Tidur

Menurut Ahok, yang terpenting dirinya sudah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf meski tidak secara tatap muka. Selain itu, kata Ahok, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj juga menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi antara Ahok dan Ma'ruf sudah selesai.

"Enggak usah diperbesar-besarkan lagi. Enggak usah digoreng-goreng," ujarnya.

Ahok sebelumnya meminta maaf secara tertulis kepada Ma'ruf dan mengklarifikasi pernyataan dia dalam persidangan yang hendak melaporkan Rais Aam PBNU itu ke polisi. Konflik antara keduanya muncul saat persidangan dugaan penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin. Ahok sebagai terdakwa menuding Ma'ruf tidak obyektif menjadi saksi.

Ahok menilai Ma'ruf memiliki afiliasi dan mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Dalam menyampaikan keberatan atas kesaksian Ma'ruf, Ahok sempat menuturkan akan memproses secara hukum untuk bisa membuktikan dia punya data yang sangat lengkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FRISKI RIANA

Baca: Datangi MUI, GNPF MUI Beri Dukungan Ma'ruf Amin

Simak: 

Ma'ruf Amin Diperiksa 7 Jam, Ketua Komisi Hukum MUI Protes Keras
Ini Rekaman Suara Ahok Terkait Kesaksian Ma'ruf Amin
Klarifikasi Ahok terkait Kesaksian Ma'ruf Amin

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong